• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Perhitungan dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pegawai Tetap Pada Imigrasi Kelas I TPI Jember

    Thumbnail
    View/Open
    FIX BENDEL VERDAUS SR.pdf (1.958Mb)
    Date
    2022-11-09
    Author
    Verdaus, Moh
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Laporan Tugas Akhir dengan tema Pajak Penghasilan Pasal 21 Orang Pribadi atas Pegawai Tetap pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Pratek Kerja Nyata yang dilaksanakan penulis di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mulai tanggal 7 Maret 2022 sampai 20 Mei 2022. Tujuan dalam melaksanakan Pratek Kerja Nyata ini agar memahami Prosedur Perhitungan dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pegawai Tetap Pada Imigrasi Kelas I TPI Jember. Laporan Tugas Akhir ini membahas tentang bagaimana Prosedur Perhitungan dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pegawai Tetap Pada Imigrasi Kelas I TPI Jember, sesuai dengan Peraturtan Perundang-undangan Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh penghasilan yang berperan sebagai wajib pajak atas perolehan penghasilan dalam kurun waktu satu tahun. Pajak penghasilan memiliki beberapa jenis yaitu, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 26, PPh Pasal 29, PPh Pasal 4 Ayat 2. Penghasilan Orang Pribadi yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Pada pelaksanaan observasi pada laporan keuangan dan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas Orang Pribadi dengan melakukan pengolahan data pada data pengeluaran sektor pajak khususnya PPh Pasal 21. Wajib Pajak yang memiliki kewajiban atas Pajak Penghasilan Pasal 21 yang diperoleh dari penghasilan yang diterima oleh wajib pajak tersebut dalam jangka waktu 1 tahun. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember wajib melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan atas Pajak Penghasilan Orang Pribadi tersebut melalui fitur E-Filling yang ada pada halaman DJP Online. Prosedur Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114511
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository