Arahan Peningkatan Kualitas Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
Abstract
Arahan Peningkatan Kualitas Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Di
Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember; Aldina Hasti Putri, 181910501029;
2022: 130 halaman; Jurusan Perencanaan Wilayah Kota Fakultas Teknik
Universitas Jember.
Pada RTRW Kabupaten Jember 2015-2035, pembagian Kawasan
perkotaan/ Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berada di kecamatan Kaliwates,
Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Patrang. Namun, keberadaan lahan yang
terbatas membuat masyarakat perkotaan dengan kondisi keterbatasan akan
kesulitan mengakses tempat hunian yang layak, keadaan ini memunculkan kawasan
permukiman kumuh. Permukiman kumuh mempunyai dampak akan timbulnya
deteriorisasi lingkungan/ penurunan kualitas lingkungan (Rindarjono,2013). Pada
SK Kumuh Kabupaten Jember Nomor 188.45/439/1.12/2020 menyebutkan total
luasan kumuh 1324,25 Ha dengan 356 titik yang mempunyai tingkat Kumuh
Rendah dan Kumuh Sedang.
SK Kumuh Nomor 188.45/439/1.12/2020 mengalami peningkatan titik dan
luasan kumuh yang tinggi jika membandingkan keberadaannya dengan SK kumuh
sebelumnya nomor 188.45/1.12/2016, salah satunya pada titik kumuh di Kecamatan
Sumbersari. SK Kumuh nomor 188.45/1.12/2016, Kecamatan Sumbersari memiliki
7 titik dengan luasan 16,17 Ha, kemudian meningkat menjadi 73 titik dengan luasan
399,68 Ha dengan presentasi tingkat kumuh sedang terbanyak yaitu 37,33% dari
keseluruhan titik kumuh di Kecamatan lainnya. Mengkaji dari permasalahan
peningkatan tersebut, diperlukan Strategi arahan peningkatan kualitas lingkungan
kawasan permukiman kumuh yang sesuai dengan kondisi karakteristik dan
permasalahan kawasan. penelitian ini menggunakan pendekatan Mix Method yaitu
semi kualitatif kuantitatif. Pendekatan kualitatif melalui metode deskriptif yaitu
identifikasi karakteristik permukiman kumuh pada perwakilan 2 kelurahan di
Kecamatan Sumbersari yaitu Karangrejo & Sumbersari, mengidentifikasi Program
penanganan yang sudah dilakukan KOTAKU berdasarkan SK Kumuh tahun 2020
dan SK Kumuh tahun 2016, dan faktor penyebab terjadinya peningkatan luasan dan titik kumuh di Kecamatan Sumbersari melalui metode Delphi. Pada Mix Method
melalui Analisa SWOT dalam menentukan strategi penanganan.
Identifikasi karakteristik permukiman kumuh melalui observasi lapangan
dengan melihat 2 aspek, sarana prasarana permukiman dan kondisi bangunan
permukiman. Variabel sebagai berikut: Ketersediaan air bersih, saluran drainase,
jaringan jalan, jaringan persampahan, jaringan sanitasi, ketidakteraturan bangunan,
kepadatan bangunan, dan kualitas bangunan. Berdasarkan hasil penilaian observasi
lapangan, skor tertinggi pada permasalahan kondisi eksisting kawasan kumuh yang
berada pada Rt 04 Rw 35, Rt 03 Rw 28 pada Kelurahan Sumbersari dan Rt 03 Rw
16, Rt 01 Rw 12 Kelurahan Karangrejo. Selanjutnya, hasil dari 2 putaran Analisa
Delphi menurut pendapat 6 responden yang terpilih, mendapatkan 9 variabel
penyebab terjadinya peningkatan titik dan luasan kumuh di Kecamatan Sumbersari
yaitu Saluran Drainase, jaringan persampahan, jaringan jalan pemukiman, jaringan
sanitasi, penghasilan rendah, tingkat pendidikan, urbanisasi, kepadatan penduduk,
dan perilaku/ kebiasaan masyarakat.
Pada perhitungan EFAS IFAS menghasilkan sumbu X 1,14 dan sumbu Y
0,94 maka berada di kuadran I (Srtategi Agresif) yaitu (1) Peningkatan kalaborasi
program KOTAKU dengan elemen masyarakat dan lembaga pendidikan, (2)
Melakukan pengembangan kualitas prasarana kawasan permukiman, (3)
Pemeliharaan ketersediaan air bersih pada kecamatan Sumbersari. Pemeliharaan
yang bisa diterapkan khususnya pada titik di dekat bantaran sungai Bedadung
seperti melakukan pemetaan geologi untuk melihat bawah permukaan tanah,
sehingga bisa diketahui lokasi yang perlu dilestarikan dengan penanaman pohon,
pembuatan sumur resapan, atau lubang biopori. (4) Pemberdayaan kegiatan UMKM
lokal pada event lingkup Kecamatan/ Kabupaten
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4186]