Evaluasi Penerapan Alat Pelindung Diri pada Proyek Pembangunan UKM Fakultas Hukum Universitas Jember
Abstract
Dunia industri saat ini berkembang pesat, khususnya di Indonesia. Namun
peningkatan kegiatan konstruksi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
kecelakaan di industri konstruksi tidak sejalan dengan peningkatan pekerjaan
konstruksi yang ada. Karena penerapan K3 dapat mencegah dan mengurangi resiko
kecelakaan kerja, maka keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan
mencapai tujuan produktivitas setinggi-tingginya. Selain itu, pernerapan alat
pelindung diri (APD) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang
aman, sehat, dan bebas polusi. Sistem manajemen keselamatan kerja perlu dikelola
dengan baik agar penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diharapkan
dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan, produktivitas, dan kualitas tenaga kerja. Aspek pertumbuhan yang paling terpenting adalah industri konstruksi. Kecelakaan kerja dapat terjadi pada pekerjaan konstruksi yang membutuhkan
banyak material, peralatan, teknologi, dan tenaga manusia. Keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan masalah lingkungan hanyalah beberapa dari konsekuensi yang
tidak diinginkan dari konstruksi (K3L). Peraturan kesehatan, keselamatan, dan
lingkungan harus dipatuhi saat mengelola proyek konstruksi. Keselamatan
Rekayasa, Keselamatan Konstruksi, dan Keselamatan Pribadi semuanya termasuk
dalam kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam proyek konstruksi. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan tentang Evaluasi
Penerapan Rencana Keselamatan Konstruksi Pada Proyek Pembangunan Gedung
UKM Fakultas Hukum yang telah di uraikan diatas maka dapat disimpulkan perlu
adanya peningkatan penerapan APD untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja oleh para pekerja. Dikarenakan masih terdapat pekerja yang tidak
menggunakan APD saat bekerja seperti, tidak memakai rompi keselamatan, masker
pelindung pernafasan, helm keselamatan, dan body harnes