Penerapan Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dalam Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini disusun berdasarkan Praktik Kerja Nyata yangdilaksanakan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo, pada tanggal 7 Maret 2022 sampai 31 Mei 2022. Pada Praktik Kerja Nyata bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Sistem Manajemen
Informasi Objek Pajak dalam pelayanan untuk meningkatkan PAD Kota Probolinggo.
BPPKAD merupakan salah satu instansi yang menangani segala macam masalah perpajakan terkhususnya Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Probolinggo. Sebagai upaya pelayanan terhadap masyarakat, maka BPPKAD menerapkan SISMIOP yaitu basis data yang akurat dan uptodate dengan mengintegrasikan
semua aktivitas administrasii PBB dalam suatu wadah, ssehingga pelaksanaanya dapat lebih seragam, sederhana, cepat dan efisien.
SISMIOP mulai diterapkan sejak 1 Januari 2013 di Kota Probolinggo. Penerapan aplikasi SISMIOP ini sebagai bentuk peningkatan dalam bidang sistem informasi pajak terkususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan sebagai wujud pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu BPPKAD juga
didukung dengan tenaga kerja yang baik dan terampil. Aplikasi SISMIOP merupakan aplikasi yang masih berbasis desktop dan aplikasi tersebut dijalankan menggunakan platform dari Oracle Developer, yang mana aplikasi tersebut masih harus melakukan proses peng-instanlan. Pelaksanaan SISMIOP ini bertujuan untuk
membantu pengelolaan PBB-P2 di BPPKAD Kota Probolinggo dalam hal pendataan, Penilaian, Penagihan, Penerimaan dan Pelayanan. Sistem Informasi Pendukung SISMIOP antara lain Sistem Informasi Geografis (GIS) dan sistem pelayanan yang diterapkan yaitu Payment On-line System (POS).Melalui aplikasi
SISMIOP ini BPKAD Kota Probolinggo terkait SISMIOP tidak hanya
memudahkan petugas dalam melayani masyarakat, serta kemudahan dalam hal
pembayaran pajak oleh wajib pajak yang jangkauanya jauh dari BPPKAD bisa
melalui bank yang telah ditunjuk oleh BPPKAD Kota Probolinggo.Hal ini juga
salah satu cara peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Probolinggo terkhusus
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)