Implementasi Pajak Penghasilan Badan pada PT. ALG oleh Kantor Konsultan Pajak Zainal Arifin Kabupaten Lumajang
Abstract
Penulisan Praktek Kerja Nyata ini bertujuan untuk menerapkan atau
mengimplementasikan strategi perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT.
ALG sehubungan dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Sehingga
laba netto yang dialami oleh perusahaan dapat efisien dan maksimal. Terkait
penerapan Pajak Penghasilan Badan menunjukkan bahwasannya PT. ALG
telah menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan pedoman pada
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Adanya pemberlakuan
undang-undang perpajakan menimbulkan laporan laba rugi komersial serta
laporan laba rugi fiskal. Pengaruh dari keterkaitan pelaksanaan koreksi fiskal
pada PT. ALG menyebabkan laporan laba rugi fiskal lebih besar dibandingkan
dengan laporan laba rugi komersial yang dialami perusahaan. Hal tersebut yang
menyebabkan Pajak Penghasilan Pasal 29 kurang bayar. Dimana peran PPh
Pasal 29 melunasi kekurangan kewajiban pembayaran pajak yang terutang
sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan tersebut disampaikan. Maka dari itu
perusahaan harus lebih memahami dan mengikuti setiap perkembangan dari
peraturan perpajakan yang berlaku bertujuan agar tidak terjadi hambatan dalam
menghitung Pajak Penghasilan yang terhutang.
Collections
- DP-Taxation [889]