Implementasi Pajak Penghasilan Badan pada PT. ALG oleh Kantor Konsultan Pajak Zainal Arifin Kabupaten Lumajang
Abstract
Penulisan Praktek Kerja Nyata ini bertujuan untuk menerapkan atau 
mengimplementasikan strategi perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. 
ALG sehubungan dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Sehingga 
laba netto yang dialami oleh perusahaan dapat efisien dan maksimal. Terkait 
penerapan Pajak Penghasilan Badan menunjukkan bahwasannya PT. ALG 
telah menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan pedoman pada 
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Adanya pemberlakuan 
undang-undang perpajakan menimbulkan laporan laba rugi komersial serta 
laporan laba rugi fiskal. Pengaruh dari keterkaitan pelaksanaan koreksi fiskal 
pada PT. ALG menyebabkan laporan laba rugi fiskal lebih besar dibandingkan 
dengan laporan laba rugi komersial yang dialami perusahaan. Hal tersebut yang
menyebabkan Pajak Penghasilan Pasal 29 kurang bayar. Dimana peran PPh 
Pasal 29 melunasi kekurangan kewajiban pembayaran pajak yang terutang 
sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan tersebut disampaikan. Maka dari itu 
perusahaan harus lebih memahami dan mengikuti setiap perkembangan dari 
peraturan perpajakan yang berlaku bertujuan agar tidak terjadi hambatan dalam 
menghitung Pajak Penghasilan yang terhutang.
Collections
- DP-Taxation [896]