Show simple item record

dc.contributor.authorVeronica Sri Astuti N
dc.date.accessioned2013-12-20T07:07:52Z
dc.date.available2013-12-20T07:07:52Z
dc.date.issued2013-12-20
dc.identifier.nimNIM060920101026
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11298
dc.description.abstractPenelitian yang bertujuan menganalisis pengaruh kelembagaan formal terhadap daya tarik investasi daerah di Jember ini menggunakan variabel bebas yang terdiri dari Kepastian Hukum, Pelayanan Aparatur, Kebijakan Daerah, dan Kepemimpinan Pemda dan variabel terikat daya tarik investasi.Populasi penelitian ini adalah para pelaku usaha, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah area random sampling, dimana dari 31 kecamatan di Jember peneliti mengambil sampel responden dengan jumlah yang proporsional sesuai kepadatan aktivitas usaha di kecamatan tersebut. Jumlah sampel yang digunakan adalah 100 orang.Pengumpulan data melalui wawancara langsung menggunakan kuisioner dengan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya, pencatatan dari instansi terkait, dan observasi ke masyarakat. Setelah pengujian data dilakukan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh Kepastian Hukum (X1), Pelayanan Aparatur (X2), Kebijakan Daerah (X3), dan Kepemimpinan Pemda (X4) terhadap daya tarik investasi (Y).Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa baik secara simultan dengan nilai F hitung = 56,507 maupun secara parsial dengan nilai t masing-masing variabel di atas 1,988 (t tabel hitung ) terbukti secara signifikan mempengaruhi daya tarik investasi District Jember. (1) Kepastian Hukum (X ) dengan koefisien regresi 0,408; apabila kondisi Kepastian Hukum yang ada di kabupaten Jember semakin baik maka Daya Tarik Investasi kabupaten Jember juga akan meningkat. (2) Pelayanan Aparatur (X 1 ) sebesar 0,384; maksudnya apabila Pelayanan Aparatur semakin baik maka Daya Tarik Investasi kabupaten Jember akan meningkat juga. (3) Kebijakan Daerah (X ) = 0,859; apabila Kebijakan Daerah yang dirasakan oleh masyarakat semakin baik dalam menjamin kegiatan usahanya maka daya tarik investasi Kabupaten Jember juga akan meningkat. (4) Kepemimpinan Pemda (X 3 ) dengan koefisien regresi 0,666 artinya bila kinerja pemimpin daerah Kabupaten Jember dirasakan masyarakatnya semakin baik dalam menjamin kelangsungan usaha maka akan dapat meningkat daya tarik investasi di Kabupaten Jember. Berdasarkan nilai t hitung , variabel X 4 4 adalah faktor Kepemimpinan Pemda, yang memiliki nilai t paling tinggi (2,790) sehingga dapat dikatakan merupakan faktor paling dominan dalam hal pengaruh kelembagaan terhadap daya tarik investasi di Kabupaten Jember. Keteladanan, kedisiplinan, dan kejujuran kepala daerah Kabupaten Jember dalam memimpin bawahannya di pemda termasuk ketegasan pemimpin di Kabupaten Jember dalam menangani adanya penyimpangan bawahannya menentukan bagaimana kinerja para aparat pemda, dalam konteks ini adalah pelayanan aparatur dalam melayani para pelaku usaha. Inisiatif kepala daerah Kabupaten Jember dalam pengembangan iklim investasi yang kondusif hubungan antara kepala daerah dengan kalangan dunia usaha juga mempengaruhi daya tarik investasi di Kabupaten Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060920101026;
dc.subjectVeronica (2011), Pengaruh Kelembagaan Formalen_US
dc.titlePENGARUH KELEMBAGAAN FORMAL YANG TERDIRI DARI KEPASTIAN HUKUM, PELAYANAN APARATUR, KEBIJAKAN DAERAH, DAN KEPEMIMPINAN KEPDA TERHADAP DAYA TARIK INVESTASI DAERAH DI KABUPATEN JEMBER MENURUT PERSEPSI DUNIA USAHA TAHUN 2008-2009en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record