Akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa Ngudi Waras Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Wisata Ngrayudan
Abstract
Tata kelola yang baik dalam suatu organisasi salah satunya yaitu dengan
diterapkannya akuntabilitas. Jenis organisasi yang perlu menerapkan akuntabilitas
adalah BUMDes. BUMDes difungsikan untuk mewujudkan desa mandiri dan
membantu meningkatkan perekonomian desa. Pengelolaan BUMDes yang sesuai
dengan konsep akuntabilitas diharapkan membantu BUMDes menjalankan
fungsinya dengan baik.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan latar belakang
terbentuknya Desa Wisata Ngrayudan di Desa Ngrayudan serta akuntabilitas
pengelolaan keuangan oleh BUMDes dijalankan. Jenis penelitian ini adalah
penelitian kualitatif pendekatan analisa deskriptif. Pengumpulan data menggunakan
wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles
and Huberman terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa akuntabilitas
pengelolaan keuangan oleh BUMDes pada Desa Wisata Ngrayudan dijalankan
dengan baik. Pada tahap perencanaan, dilakukan rapat atau musyawarah dengan
seluruh pengurus atau pelaksana operasional hingga tersusun proposal untuk
diajukan kepada Kepala Desa dan dibahas serta disetujui pada forum musyawarah
desa. Akuntabilitas pada tahap pelaksanaan pengelolaan keuangan BUMDes Ngudi
Waras dalam penerapannya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Ngawi nomor 24 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Desa. Laporan keuangan
dievaluasi setiap 6 bulan dan dilakukan pertanggungjawaban melalui forum Rapat
Anggota Tahunan serta dapat diakses secara terbuka oleh seluruh masyarakat.