Prosedur Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan PPH 21 Terhadap Karyawan Tetap Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Di Kabupaten Jember
Abstract
Salah satu jenis pajak yang dikenal di Indonesia saat ini adalah pajak
penghasilan (PPh). Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang
pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu
tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud dapat berupa keuntungan usaha, gaji,
honorarium, hadiah, dan yang lainnya. Pajak penghasilan dibagi menjadi beberapa
pasal dan setiap pasal memiliki karakteristik tersendiri serta terdapat perbedaan
fungsi dan tujuan dari pengenaannya. Ada beberapa pasal yang diatur dalam pajak
penghasilan, yaitu : pajak penghasilan pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 15, pasal 4 ayat
2 dan lain sebagainya.
Collections
- DP-Taxation [889]