dc.description.abstract | Strategi penyelesaian masalah kemiskinan, kekurang Lrerdayaan, dan
keterbatasan sosial ekonomi masyarakat pantai memerlukan pemahaman
yang kontekstual dengan memperhatikan potensi sosial, ekonomi, dan
budaya masyarakat setempat. Penyelesaian persoalan sosial budaya
pada masyarakat pantai dapat dilakukan dengan (1) ketauladanan
perilaku-moralitas, (2) pengembangan wawasn ilmu pengetahuan dan
kemasyarakatan, serta (3) pemberian dukungan institusi. penyelesaian
faktor-faktor yang bersifat ekonomis, salah satunya dapat diatasi dengan
ffitzt mengembangkan kelembagaan keuangan altematif yang bepihak
pada kepentingan masyarakat luas, seperti LKMP. LKMP merupakan
salah satu bentuk lembaga keuangan mikro yang dikembangkan di
Muncar Banyuwangi dimaksudkan untuk membantu nelayan dalam
mengatasi masalah permodalan.
Upaya pemberdayaan masyarakat miskin pantai, dengan
mengembangkan Lembaga Keuangan Masyarakat Pantai (LKMP) sebagai
pendukung permodalan usaha masyarakat nelayan, merupakan langkah
yang tepat. LKMP yang baru berdiri secara nyata telah berhasil
menngembangkan usahanya, yang terbukti dengan bertambahnnya
jumlah nasabah serta volume pinjaman yang diberikan kepada nasabah.
Namun demikian, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya
menggambarkan kinerja keuangan sebuah lembaga keuangan, oleh
karena itu dalam penelitian iniakan dikaji kinerja keuangan
Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Keuangan Masyarakat pantai
(LKMP) yang berkedudukan di Muncar Banyuwangi pada tahun 2005 -
2006, dengan menggunakan data sekunder yang ada di LKMp dan
instansi lain yang terkait
Dengan menggunakan analisis rasio Likuiditas, solvab'roritas dan
Rentabiiitas diperoleh hasil sebagai berikut :
1, Rasio Likuiditas, adalah rasio yang mengukur kemampuan
perusahaan untuk melunasi kewajiban finansial jangka pendeknya.
Rasio likuiditas yang digunakan yaitu Cunent Test Ratio (CR)
sebesar 436 o/o dan Acid Test Ratio (AR) sebesar 436 o/o
;
F:j rE,-rt rxEF.: iar,/. E!
i,:iifiELtTlAa.j
2. Rasio Solvabilitas atau rasio yang menyangkut jaminan, adalah rasio
yang mengukur kemarnpuan yang dimiliki perusahaan untuk
membayar hutrang bila suatu saat dilikuidasi. Rasio solvabilitas y-ang
digunakan yaitu total Assef to Debt Ratio sebesar 438 o/o dan Equity
to Debt Ratio 438 olo;
3. Rasio Rentabilitas atau rasio yang menyangkut kemampuan untuk
mendapatkan keuntungan. Rasio yang digunakan adalah Rasio SHU
atas Pendapatian dan Rasio SHU atas kekayaan bersih, yaitu
masing-masing 27 % dan 1,5 o/o.
Berdasarkan hasil analisis tersebut dapat dinyatakan bahwa keberadaan
LKMP sebagai lembaga keuangan ditinjau dari sisi kinerja keuangan telah
dapat berjalan dengan baik. | en_US |