Studi Perbandingan Kinerja Keuangan antara Perbankan Syariah di Indonesia dan Malaysia Selama Pandemi Covid-19
Abstract
Pandemi Covid-19 berdampak diseluruh negara, yang memberi dampak
pada seluruh sektor terutama kesehatan dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji dan menganalisis perbedaan antara kinerja keuangan perbankan
syariah diantara 2 (dua) negara yaitu Indonesia dan Malaysia selama pandemi
Covid-19. Penelitian kuantitatif yang menguji perbedaan antara kinerja keuangan
selama Covid-19 terhadap rasio keuangan Indonesia dan Malaysia menggunakan
rasio ROA, CAR, NPF, dan FDR. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang
diperoleh dari laporan keuangan masing-masing perbankan syariah Indonesia dan
Malaysia. Berdasarkan metode pemilihan sampel purposive sampling, sampel
yang digunakan berjumlah 25 perbankan syariah, yang terdiri dari 13 perbankan
syariah Indonesia dan 12 perbankan syariah Malaysia. Pengujian hipotesis dalam
penelitian ini menggunakan uji beda Independent sample t-test dan uji Mann
whitney. Hasil penelitian ini adalah pada masa pandemi Covid-19 antara
perbankan syariah Indonesia dan Malaysia terdapat perbedaan yang signifikan
pada rasio CAR, dan untuk rasio ROA, NPF dan FDR tidak terdapat perbedaan
yang signifikan.