Evaluasi Perencanaan dan Pengadaan Obat dengan Dana JKN di Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember
Abstract
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang 
melaksanakan dua jenis kegiatan yaitu upaya kesehatan masyarakat dan upaya 
kesehatan perorangan. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan di wilayah kerjanya. Salah satu 
upaya yang dilakukan untuk mendukung terlaksananya kedua kegiatan tersebut 
adalah diselenggarakan kegiatan pelayanan kefarmasian. Standar pelayanan 
kefarmasian di Puskesmas dibagi menjadi dua kegiatan yaitu pengelolaan sediaan 
farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik. 
Obat merupakan salah satu jenis dari sediaan farmasi yang termasuk dalam 
komponen penting dari suatu pelayanan kesehatan. Pengelolaan obat di Puskesmas 
memiliki peran yang signifikan serta memiliki tujuan utama untuk menjamin 
tersedianya obat dengan mutu yang baik, jenis dan jumlahnya efisien, sehingga 
dapat sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar. Pengelolaan obat sendiri 
terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan, dua yang terpenting diantaranya adalah
tahap perencanaan dan pengadaan obat. Perencanaan obat yang tidak tepat dan 
efisien akan berdampak pada proses berikutnya dan menyebabkan tidak 
terpenuhinya kebutuhan serta terjadinya pembengkakan biaya. Sedangkan 
ketidaksesuaian yang terjadi pada proses pengadaan obat juga akan berdampak 
pada ketersediaan obat. 
Proses perencanaan dan pengadaan obat harus disertai dengan evaluasi yang 
bertujuan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan dan hasil kegiatan yang 
telah dilaksanakan. Dalam mengukur suatu pencapaian proses evaluasi, digunakan 
alat ukur yang sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu indikator. Ada beberapa 
indikator yang dapat digunakan diantaranya yaitu indikator efisiensi yang 
dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan indikator efisiensi 
yang dikembangkan oleh Pudjaningsih. Penelitian ini bertujuan untuk 
mengevaluasi proses perencanaan dan pengadaan obat dengan dana JKN di 
Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember, yang mana merupakan puskesmas rawat 
inap dengan dana pengeluaran untuk pengadaan obat dengan dana JKN tertinggi 
se-Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan 
menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dengan 
pengambilan data yang meliputi dana total yang tersedia, dana pengadaan obat, 
lembar pemakaian dan lembar permintaan obat (LPLPO) yang berisi nama obat, 
jumlah obat yang diadakan, harga beli satuan, item obat yang digunakan/tidak di 
pelayanan dan frekuensi pengadaan tiap item obat. Semua data yang digunakan 
merupakan data di periode tahun 2020. Selanjutnya data yang diperoleh 
dimasukkan ke dalam lembar pengumpul data (LPD). Data kualitatif diperoleh dari 
hasil wawancara mendalam dengan berbagai pihak diantaranya yaitu Kepala
Instalasi Farmasi Kabupaten Jember, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Puskesmas Rambipuji dan Penanggung Jawab Ruang Farmasi Puskesmas 
Rambipuji.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan dilakukan dengan 
metode konsumsi yang kemudian disusun menjadi suatu Rencana Kebutuhan Obat 
(RKO). Proses perencanaan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Rambipuji sudah 
sesuai dengan alur perencanaan untuk dana JKN yang ditetapkan oleh Kementerian 
Kesehatan Republik Indonesia. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses 
perencanaan di Puskesmas Rambipuji tidak sesuai dengan standar pada kedua 
indikator tahap perencanaan. Pada indikator persentase dana yang tersedia dengan 
dana yang dibutuhkan, didapatkan hasil yang melebihi dari standar 114,26%. Faktor 
yang menyebabkan hasil tersebut tidak sesuai dengan standar diantaranya yaitu 
adanya kelebihan proyeksi pagu dana oleh pihak puskesmas dan kesepakatan harga 
dengan rekanan sehingga terdapat selisih dengan harga perkiraan sementara. Pada 
indikator alokasi dana pengadaan obat didapatkan hasil lebih kecil daripada standar 
yaitu sebesar 3,46%. Faktor yang menyebabkan hasil tersebut tidak sesuai dengan 
standar diantaranya yaitu adanya aturan mengenai persentase alokasi dana JKN di 
puskesmas. Terdapat beberapa keterbatasan penelitian pada indikator tahap 
perencanaan obat diantaranya yaitu beberapa indikator tahap perencanaan obat 
lainnya tidak digunakan karena keterbatasan data dan waktu penelitian.
Proses pengadaan obat dilaksanakan menggunakan metode pengadaan 
langsung. Proses tersebut sudah sesuai alur pengadaan untuk dana JKN yang 
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil evaluasi 
menunjukkan bahwa kegiatan pengadaan obat dengan dana JKN tidak sesuai 
dengan standar pada kedua indikator tahap pengadaan. Pada indikator persentase 
kesesuaian jumlah item obat dengan kenyataan pakai, didapatkan hasil melebihi 
standar yaitu sebesar 133,33%. Faktor yang menyebabkan hasil tersebut tidak 
sesuai dengan standar diantaranya yaitu adanya penurunan jumlah kunjungan 
pasien karena adanya pandemi COVID-19. Hal tersebut berkaitan dengan adanya 
beberapa item obat yang akhirnya tidak terpakai. Pada indikator frekuensi 
pengadaan obat, didapatkan hasil termasuk kategori rendah untuk setiap item obat 
karena diadakan hanya satu kali selama setahun. Terdapat beberapa keterbatasan 
penelitian pada evaluasi tahap pengadaan obat diantaranya yaitu beberapa indikator 
pengadaan obat lainnya tidak digunakan karena keterbatasan mengakses data
Collections
- UT-Faculty of Pharmacy [1575]
