Minat Investasi Mahasiswa pada Fintech Syariah
Abstract
Investasi merupakan kegiatan penanaman modal atau sumber daya pada satu
atau lebih jenis aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh
keuntungan di masa yang akan datang. Investasi syariah adalah investasi yang
sesuai dengan syariah Islam, sehingga umat Muslim dapat berinvestasi dengan
tenang dan terhindar dari dosa riba, gharar, dan maysir. Kecanggihan teknologi
membuat seluruh aspek kehidupan menjadi lebih modern, salah satunya adalah
fintech (financial technology) yang membantu manusia untuk bertransaksi
ekonomi dengan lebih mudah termasuk berinvestasi. Saat ini fintech sedang
mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia dan sebagian besar investor
menurut data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ialah anak muda. Fintech syariah
yang mudah dan transaksinya diridhoi oleh Allah Subhanahu wa ta‟ala menjadi
pilihan yang tepat bagi mahasiswa Muslim untuk berinvestasi. Minat dari
mahasiswa untuk berinvestasi berasal dari berbagai faktor. Ajzen pada tahun 1991
mencetuskan theory of planned behavior yaitu bahwa sikap, norma subjektif, dan
kontrol perilaku merupakan komponen yang mengakibatkan terbentuknya intensi
atau minat seseorang untuk berperilaku.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk
mengetahui korelasi dari sikap, norma subjektif dan kontrol perilaku yang
merupakan komponen dari theory of planned behavior dengan minat investasi
mahasiswa pada fintech syariah. Penentuan pengambilan sampel pada penelitian
ini menggunakan teknik non probability sampling yakni purposive sampling.
Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Penelitian ini
mendapatkan 97 jawaban responden atas kuisioner yang digunakan untuk
pengujian dengan menggunakan Google Form dan disebarkan melalui sosial
media kepada mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Jember.