Show simple item record

dc.contributor.authorBIONDI, Ahmad
dc.date.accessioned2022-06-28T01:30:35Z
dc.date.available2022-06-28T01:30:35Z
dc.date.issued2021-05-19
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107919
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, pada tanggal 24 Februari 2021 sampai 8 April 2021. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui, memahami dan menjelaskan tentang Mekanisme Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan PPh 21 Melalui Aplikasi Simgaji Taspen pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso. Laporan Tugas Akhir ini membahas tentang bagaimana mekanisme perhitungan PPh 21 pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, sesuai dengan peraturan Dirjen Pajak No. PER-PJ/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2017 tentang tata cara pelaporan dan perhitungan, pemotongan PPh 21 atas penghasilan pegawai dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu . Data yang digunakan oleh penulis didapatkan melalui hasil wawancara dan observasi mengenai pengenaan PPh 21 pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso. Penulis mempelajari mengenai Aplikasi Simgaji yang digunakan sebagai sistem penggajian pegawai dan pengenaan PPh 21 pada pegawai. Pada Dinas Sosial Kabuapten Bondowoso para pegawai menerima penghasilan tiap bulannya dan dikenai PPh 21, sistem pengenaan PPh 21 pada pegawai Dinas Sodial Kabupaten Bondowoso melalui aplikasi sehingga perhitungannya secara otomatis. Untuk kelancaran dalam proses perhitungan dan pencatatan gaji serta penghitungan tunjangan pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso. Dinas Sosial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajamen Gaji Aplikasi (Simgaji) Taspen. Simgaji Taspen berfungsi sebagai mengelola data penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komputerisasi, dalam aplikasi tersebut juga terdapat suatu perhitungan dan pelaporan pajak. Sehingga aplikasi tersebut sangat membantu bendaharawan dalam penggajian dan perhitungan pajak. Dalam penggunaaan aplikasi Simgaji Taspen tersebut dapat diketahui terkait pemotongan pajak setiap bulannya, bendahara hanya menyiapkan kode billing yang digunakan untuk membayar pajak dan proses penyetoran PPh 21 setiap awal bulan. Proses pembayaran dan pelaporan PPh 21 dilakukan oleh instansi yang diberi wewenang dalam proses pencairannya yaitu BPKAD. Tujuan penggunaan aplikasi tersebut adalah sebagai wujud transparansi dan dalam proses perhitungan lebih cepat dan akurat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPerhitunganen_US
dc.subjectPembayaranen_US
dc.subjectPelaporanen_US
dc.subjectTaspenen_US
dc.titleMekanisme Perhitungan, Pembayaran, Pelaporan Pph 21 Melalui Aplikasi Simgaji Taspen Pada Dinas Sosial Kabupaten Bondowosoen_US
dc.title.alternativeCalculation, Payment, Commentary Mechanism of Pph 21 Through Simgaji Taspen at Social Departement Bondowosoen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record