dc.description.abstract | Program E-Retribusi Pasar merupakan metode penerimaan dan
pembayaran retribusi pasar yang sifatnya non-tunai. E-Retribusi Pasar
dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara target dan realisasi penerimaan
retribusi pasar. Tahun 2016 target retribusi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp
4.699.266.000,00, namun realisasi retribusi dari Pasar Daerah berjumlah Rp
4.576.502.100.00. Tahun 2017 target yang ditetapkan berjumlah Rp
6.214.779.285,00, namun realisasi retribusi pasar yang diperoleh hanya berjumlah
Rp 5.448.612.050,00. Selain permasalahan tersebut, adanya E-Retribusi Pasar
juga didasari oleh masih adanya celah dan kekurangan dalam metode penerimaan
dan pembayaran retribusi pasar secara manual.
Sampai saat ini pasar yang telah menerapkan E-Retrbusi Pasar di
Kabupaten Banyuwangi sejumah 15 pasar. Fokus penelitian kali ini adalah
tahapan implementasi E-Retribusi Pasar di Pasar Genteng 1. Sejauh ini
pelaksanaan E-Retribusi Pasar di Pasar Genteng 1 dapat dikatakan belum optimal.
Peneliti menggunakan teori Jones untuk mengetahui proses tahapan pelaksanaan
sebuah program. Teori tersebut menjelaskan bahwa dalam implementasi suatu
program terdiri dari 3 tahapan yaitu pengorganisasian, interpretasi, dan aplikasi.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan fokus
penelitian yaitu implementasi E-Retribusi Pasar di Pasar Genteng 1 Kabupaten
Banyuwangi. Lokasi penelitian kali ini yaitu di Pasar Genteng 1 Kabupaten
Banyuwangi. Data dan informasi yang dibutuhkan berasal dari data primer dan
data sekunder. Teknik yang digunakan peneliti untuk memperoleh data yaitu
dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik yang
digunakan untuk menentukan informan peneliti yaitu dengan teknik purposive sampling. Teknik untuk menguji keabsahan data yaitu dengan teknik triangulasi
sumber dan teknik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, implementasi program E Retribusi Pasar terdiri dari beberapa tahapan diantaranya yaitu pengorganisasian,
interpretasi, dan sosialisasi serta aplikasi. Tahap pengorganisasian merupakan
kegiatan penentuan sumber daya, unit-unit, dan metode. Pengorganisasi dilakukan
mulai dari penunjukkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan sebagai
pelaksana, serta menjalin kerjasama dengan perusahaan perbankan dalam E Retribusi Pasar. Selain itu tahap pengorganisasian juga menentukan sarana dan
prasarana serta metode-metode yang digunakan untuk menunjang keberhasilan
program tersebut. Tahap interpretasi dan sosialiasi merupakan tahap yang berisi
mengenai pemahaman petugas pasar dalam memaknai sebuah program dan
sosialiasi yang dilakukan oleh petugas pasar kepada pedagang di pasar. Tahap
aplikasi merupakan realisasi dari program E-Retribusi Pasar mulai dari
pendaftaran, pembayaran, pengisian saldo, dan monitoring serta pemindahbukuan.
Namun, implementasi dari program E-Retribusi Pasar juga tidak terhindar dari
beberapa kendala yang dialami. | en_US |