dc.description.abstract | Lahirnya bank syariah didasarkan pada prinsip bagi hasil (profit loss sharing) yang melihat adanya pandangan bahwa bunga bank (interest) pada bank konvensional hukumnya haram, karena bunga tersebut termasuk riba (tambahan) dalam pandangan Islam, selain itu apabila dilihat dari aspek ekonomi terdapat penyerahan risiko terhadap salah satu pihak yang dinilai melanggar norma keadilan. Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dan bank konvensional ialah pada suku bunga (interest) sebagai balas jasa, sedangkan pada bank syariah balas jasa tersebut berdasarkan atas keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari penyertaan modal tersebut yang didasarkan pada kesepakatan akad dimuka antara kedua belah pihak.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan perbankan syariah, lokasi perbankan syariah masyarakat desa dan kota terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember. Tekhnik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS 16 untuk mengetahui pengaruh antar variabel pengetahuan perbankan syariah, lokasi perbankan syariah terhadap preferensi perbankan syariah. Populasi dalam penelitian ini seluruh masyarakat Kecamatan Tempurejo berjumlah 73.933 jiwa dan masyarakat Kecamatan Kaliwates berjumlah 117.041 jiwa, sehingga sampel yang digunakan sejumlah 200 jiwa. Data primer perolehan dari wawancara dan kuesioner kepada 100 masyarakat Kecamatan Tempurejo dan
100 masyarakat Kecamatan Kaliwates menggunakan tekhnik random sampling, sedangkan data sekunder diperoleh dari jurnal, dan buku. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perbankan syariah, dan lokasi perbankan syariah berpengaruh positif terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh persamaan regresi linier berganda masyarakat kota Y= 5,628 + 0,136 + 0,198 + e. Hasil uji t menunjukkan t hitung pada variabel pengetahuan perbankan syariah masyarakat kota = 3,074 dengan nilai signifikansi = 0,003 < 0,05 yang artinya variabel pengetahuan perbankan syariah memiliki pengaruh positif terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember. Hasil uji t menunjukkan t hitung pada variabel lokasi perbankan syariah masyarakat kota = 2,835 dengan nilai signifikansi 0,006 < 0,05 yang artinya variabel pengetahuan perbankan syariah memiliki pengaruh terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember. Selanjutnya hasil perolehan persamaan regresi linier berganda masyarakat desa Y= 7,781 + 0,087 + 0,145 + e. Hasil uji t menunjukkan t hitung pada variabel pengetahuan masyarakat desa = 1,997 dengan nilai signifikansi 0,049 < 0,05 yang artinya variabel pengetahuan perbankan syariah memiliki pengaruh positif terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember. Hasil uji t menunjukkan t hitung pada variabel lokasi perbankan syariah masyarakat desa = 2,050 dengan nilai signifikansi 0,043 < 0,05 yang artinya variabel lokasi perbankan syariah memiliki pengaruh positif terhadap perbankan syariah di Kabupaten Jember. | en_US |