dc.description.abstract | Kemajuan pembangunan yang pesat di Kabupaten Banyuwangi tentu berdampak
kepada perubahan kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan. Percepatan pertumbuhan
industri atau jasa serta pemukiman dikhawatirkan berakibat pada berkurangnya daya
dukung lingkungan akibat pembuangan limbah ke media lingkungan air, tanah dan udara.
Tujuan dari penelitian ini: 1) Untuk menganalisis status keberlanjutan Rencana Tata
Ruang Wilayah di Kabupaten Banyuwangi yang ditinjau dari dimensi ekologi, ekonomi,
sosial, hukum dan regulasi, kelembagaan, infrastruktur dan teknologi. 2) Untuk
memformulasikan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berkelanjutan di
Kabupaten Banyuwangi, sehingga dapat mendorong terkelolanya manajemen keruangan
yang berkelanjutan. Jenis Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
deskriptif kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis Multidimensional scaling dengan metode Rapfish dan Analitycal Hierarchy
Process (AHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa status keberlanjutan Rencana Tata
Ruang Wilayah di Kabupaten Banyuwangi secara multidimensi meliputi: dimensi
ekologi, ekonomi, sosial, hukum dan regulasi, kelembagaan, infrastruktur dan teknologi
memiliki pengaruh terhadap keberlanjutan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten
Banyuwangi. Dimensi yang paling berpengaruh terhadap status keberlanjutan Rencana
Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Banyuwangi yaitu dimensi ekonomi, jika
dibandingkan dengan dimensi lainnya (ekologi, sosial, hukum dan regulasi, kelembagaan
infrastruktur dan teknologi). Hasil dari Analytic Hierarchy Process menunjukkan bahwa
strategi prioritas dalam menetapkan kebijakan terkait dengan masterplan daerah
Kabupaten Banyuwangi adalah aspek kelembagaan. Peran dan fungsi kelembagaan serta
kesigapan dalam kinerja diharapkan dapat mengarah kepada tercapainya sistem
pengelolaan manajemen tata ruang yang baik. Aspek ekologi menjadi tonggak
keberhasilan dalam pembangunan berkelanjutan yang diterapkan pada pengelolaan
manajemen keruangan. Diperlukan konsistensi dalam penerapan kawasan hijau,
pengelolaan lahan, serta keserasian fungsi lahan dalam menciptakan RTH dan lahan
pertanian tidak berubah fungsi menjadi guna lahan lainnya. | en_US |