Model Informasi Akuntansi Mustahik Dalam Proses Pemberdayaan (Studi Kasus Ekploratoris Pada Badan Amil Zakat Nasional Jakarta)
Abstract
Kemiskinan hingga saat ini masih menjadi salah satu masalah rutin yang
harus diselesaikan oleh pemerintah khususnya di negara berkembang seperti
Indonesia. Lembaga Amil Zakat ikut berperan dengan pendistribusian dana
zakatnya membantu masyarakat miskin lebih cepat keluar dari kondisi
kemiskinan. Hal ini bedasarkan pada penelitian yang disebutkan oleh Mintarti
bahwa waktu yang dibutuhkan untuk keluar dari garis kemiskinan adalah sekitar 7
tahun jika tanpa kehadiran zakat sedangkan dengan distribusi zakat, waktu yang
dibutuhkan untuk keluar dari garis kemiskinan menjadi 5,1 tahun. Namun,
permasalahan penanggulangan kemiskinan tidak hanya sebatas pada pemberian
akses jasa keuangan, tapi juga dalam hal pemberdayaan. Masyarakat miskin harus
dibantu dan didampingi dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat
menggunakannya dengan maksimal. Salah satu bentuk pendampingan dalam
pemberdayaan adalah dengan penambahan wawasan untuk meningkatkan
kemampuan perencanaan keuangan masyarakat miskin.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Amil Zakat Nasional Pusat yang
berlokasi di Jl. Matraman Raya No 134, RT.5/RW.4 DKI Jakarta. Pendistribusian
dana ZIS di BAZNAS secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu
pendistribusian yang bersifat karitatif (konsumtif) dan pendistribusian yang
bersifat produktif. Dalam pendistribusian yang bersifat produktif BAZNAS juga
melakukan pendampingan kepada para mustahik yang diberdayakan. Salah satu
cara pendampingan yang dilakukan oleh BAZNAS adalah pendampingan dengan
memanfaatkan informasi akuntansi mustahik. Hal ini karena informasi akuntansi
merupakan basis utama dalam perencanaan keuangan dan juga akuntabilitas.
Masyarakat yang diberdayakan perlu diberi pemahaman secukupnya tentang
akuntabilitas dan perencanaan keuangan dengan metode yang sesederhana
mungkin. Hal ini bisa dimulai dengan memberikan mereka pengetahuan mengenai
akuntansi dan bagaimana praktiknya secara sederhana agar tingkat literasi
keuangan mereka bertambah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan pendekatan yang akan
digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus (case study) dengan tujuan
eksploratif. Pendekatan studi kasus eksploratif digunakan karena dalam penelitian
ini dilatarbelakangi keingintahuan peneliti tentang model informasi akuntansi
yang diterapkan dalam proses pemberdayaan dan sejauh pengetahuan peneliti
belum ada penelitian yang membahas proses pemberdayaan yang menggunakan
informasi akuntansi yang baik. Informan ditentukan dengan cara purposefully
selected participants yaitu dengan memilih informan yang akan diwawancarai
sesuai dengan tingkat pengetahuannya terhadap objek penelitian.
Hasil penelitian ini adalah sebuah model informasi akuntansi yang
didasarkan pada solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi terkait pelaporan
keuangan mustahik. Permasalahan dan solusinya adalah sebagai berikut: 1)
mustahik yang tidak memahami tentang penjurnalan double entry; solusi untuk
masalah ini adalah menyusun format isian informasi akuntansi yang lebih familiar
bagi mustahik, yakni single entry namun esensinya tetap akan memperhatikan
prinsip double entry. 2) Tidak adanya laporan posisi keuangan dan laporan kinerja
keuangan (laba rugi) atau laporan keuangan tidak lengkap; solusi untuk masalah
ini dibuatkan lembar dengan format kolom laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi. 3) Tidak adanya pengakuan unsur-unsur laporan keuangan yang
dibutuhkan; solusi dari masalah ini adalah melihat kegiatan transaksi bisnis dalam
lingkungan usaha dan menyediakan akun yang dibutuhkan. 4) Tidak
digunakannya asumsi dasar berupa dasar akrual; solusi dari masalah ini adalah
menyediakan akun yang menyajikan informasi berdasar asumsi dasar akrual. 5)
Penyajian laporan keuangan tidak wajar; solusi dari masalah ini adalah
Collections
- MT-Science of Economic [204]