Show simple item record

dc.contributor.advisorHIDAYAT, Rachmat
dc.contributor.advisorAZHARI, Abdul Kholiq
dc.contributor.authorNOVITASARI, Dessy
dc.date.accessioned2020-12-13T08:11:09Z
dc.date.available2020-12-13T08:11:09Z
dc.date.issued2018-12-18
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102523
dc.description.abstractPenelitian ini didasari oleh beberapa permasalahan di Pasar Blambangan mengenai penerimaan dan pembayaran retribusi pasar. Permasalahan tersebut terkait dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam pemanfaatan atas jasa yang diberikan perorangan kepada pemerintah yang belum maksimal atau mencapai target. Pada Tahun 2016 retribusi pasar menyumbang Rp 5 miliar, tahun 2017 ditargetkan menyumbang Rp 5,8 miliar disumbang dari 21 pasar daerah se- Kabupaten Banyuwangi. Dalam pemenuhan pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi senantiasa memberikan solusi yang inovatif terhadap pelayanan kepada masyarakat atau pedagang Pasar Blambangan. Hal tersebut yang menjadikan pembaharuan pemerintah dalam proses perbaikan pelayanan publik yaitu dengan pengembangan e-Government. Penerimaan dan pemungutan retribusi pasar dalam penerapan e-Government dinamakan ERetribusi Pasar. Pelaksanaan E-Reribusi Pasar merupakan salah satu inisiatif pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan pelayanan dan mempermudah para pedagang pasar dalam melakukan pembayaran Retribusi Pasar. Dalam pelaksanaan E-Retribusi Pasar Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan PT Bank Jatim terdapat perjanjian kerjasama atau MoU sebagai bentuk peraturan pelaksanaan teknis penerimaan dan pembayaran Retribusi Pasar secara elektronik. Dalam MoU PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nomor: 188/141/429.012/2018 tentang Penerimaan Pembayaran dan Pemindahbukuan Hasil Penerimaan Retribusi Pasar Secara Elektronik, dijelaskan bahwa terdapat viii dua pihak dalam proses pelaksanaan E-Retribusi Pasar yaitu pihak pertama PT Bank Jatim, adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan bermaksud memperluas dan meningkatkan jaringan pelayanan bidang usahanya kepada masyarakat sedangkan pihak kedua adalah instansi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang menyelenggarakan administrasi pemungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Banyuwangi. Kedua pihak tersebut bermaksud mengadakan kerjasama untuk penerimaan Retribusi Pasar secara elektronik atau disebut E-Retribusi Pasar. Dalam penerapan e-Government terdapat beberapa indikator keberhasilan pelaksanaan E-Retribusi Pasar yaitu, Support, Capacity dan Value. ketiga indikator tersebut yang menjadikan proses perencanaan berjalan dengan maksimal. Mulai dari proses perencanaan, sosialisasi, proses kerjasama dan kebermanfaatan atas pelaksanaan E-Retribusi Pasar Blambangan oleh masyarakat atau pedagang. Metode penelitian merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah penelitian karena suatu penelitian dapat diakui hasilnya apabila menggunakan metode penelitian yang tepat dan ilmiah. Dengan kata lain, hasil sebuah penelitian akan sangat bergantung dengan penggunaan metode penelitiaannya. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan sifat deskriptif dengan fokus penelitian yaitu daya dukung kesiapan E-Retribusi pada Pasar Blambangan Kabupaten Bnayuwangi. Lokasi penelitian yaitu Pasar Blambangan Kabupaten Banyuwangi. Waktu Penelitian pada 29 Juli-30 Oktober 2018. Data dan informasi yang dibutuhkn peneliti bersumber dari data primer dan sekunder. Untuk mendapatkan data dan informai teersebut, selanjutnya peneliti menggunakan beberapa teknik teknik pengumpulan data yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara. Peneliti menentukan sejumlah informan yang dinilai peneliti memenuhi kriteria atau ciri-ciri sebagai informan yang dapat dimintai informasi terkait daya dukung kesiapan E-Retribusi pada Pasar Blambangan. ix E-Retribusi Pasar merupakan bentuk aplikasi e-Government oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai inovasi pelayanan publik kepada masyarakat atau pedagang di seluruh Pasar Derah Kabupaten Banyuwangi. ERetribusi Pasar merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik dikarenakan proses penerimaan dan pembayaran retribusi pasar dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang telah dikembangan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Terdapat 18 Pasar Daerah di Kabupaten Banyuwangi tetapi masih 11 Pasar Daerah yang terdaftar dan melaksanakan penerapan E-Retribusi Pasar. Salah satunya yaitu pada Pasar Blambangan. Dalam menerapkan konsep-konsep pelayanan publik yang berbasis elektronik terdapat beberapa indikator-indikator kesuksesan e-Government sebagai bentuk keberhasilan E-Retribusi Pasar, menurut Indrajit dalam Hidayat dkk (2014:72) terdapat tiga elemen-elemen keberhasilan e-Government yaitu Support, Capacity dan Value.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.subjectElemen-Elemen Keberhasilan E-Government Dalam Penerapan E-Retribusien_US
dc.titleElemen-Elemen Keberhasilan E-Government Dalam Penerapan E-Retribusi Pada Pasar Blambangan Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiILMU ADMINISTRASI NEGARA


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record