dc.description.abstract | Kredit merupakan perjanjian yang dilakukan oleh seseorang dengan bank
mengenai penyediaan uang atau sejenisnya dengan memberikan suatu jaminan, dan
peminjam wajib melunasi hutangnya dalam periode atau jatuh tempo tertentu dengan
kesanggupan membayar bunga. Dalam menjalankan usaha kredit bank dipengaruhi
oleh faktor internal dan faktor eksternal yang berasal dari makro ekonomi. Faktor
internal tersebut adalah dana pihak ketiga dan suku bunga kredit, sedangkan faktor
eksternalnya adalah inflasi dan nilai tukar atau kurs. untuk itu perlu diketahui
seberapa besar pengaruh dari faktor-faktor tesebut.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif berbasis explanatory
research. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data sekunder
yang berasal dari laporan keuangan perusahaan perbankan periode tahun 2015 sampai
dengan 2018. Sampel penelitian berjumlah 75 perbankan yang dipilih menggunakan
metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah menggunakan analisis regresi linear berganda yang meliputi, uji normalitas
data, uji asumsi klasik (uji multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas),
dan uji hipotesis.
Hasil pengujian menggunakan analisis regresi linear berganda dari pengaruh
faktor-faktor yang memengaruhi jumlah penyaluran kredit yaitu dana pihak ketiga,
suku bunga kredit, inflasi, dan nilai tukar atau kurs menunjukkan bahwa dana pihak
ketiga dan kurs atau nilai tukar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
jumlah penyaluran kredit perbankan, sedangkan suku bunga kredit dan inflasi
menunjukkan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah penyaluran
kredit perbankan.
Berdasarkan hipotesis yang telah diajukan pada penelitian ini, menunjukkan
hasil bahwa dana pihak ketiga berpengaruh positif terhadap jumlah penyaluran kredit
perbankan artinya setiap kenaikan jumlah dana pihak ketiga akan menyebabkan
kenaikan terhadap jumlah penyaluran kredit. Suku bunga kredit menunjukkan bahwa
tidak ada pengaruh dari suku bunga kredit terhadap jumlah penyaluran kredit, artinya
setiap kenaikan atau penurunan dari suku bunga kredit tidak memengaruhi jumlah
penyaluran kredit perbankan. Variabel inflasi menunjukkan hasil bahwa inflasi tidak
berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit, artinya setiap kenaikan atau
penurunan tingkat inflasi sebenarnya tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit
perbankan. Sedangkan variabel nilai tukar atau kurs menunjukkan pengaruh positif
terhadap jumlah penyaluran kredit perbankan, ini artinya bahwa setiap kenaikan nilai
tukar maka akan menyebabkan kenaikan jumlah penyaluran kredit perbankan. | en_US |