| dc.description.abstract | Kredit merupakan perjanjian yang dilakukan oleh seseorang dengan bank 
mengenai penyediaan uang atau sejenisnya dengan memberikan suatu jaminan, dan 
peminjam wajib melunasi hutangnya dalam periode atau jatuh tempo tertentu dengan 
kesanggupan membayar bunga. Dalam menjalankan usaha kredit bank dipengaruhi 
oleh faktor internal dan faktor eksternal yang berasal dari makro ekonomi. Faktor 
internal tersebut adalah dana pihak ketiga dan suku bunga kredit, sedangkan faktor 
eksternalnya adalah inflasi dan nilai tukar atau kurs. untuk itu perlu diketahui 
seberapa besar pengaruh dari faktor-faktor tesebut.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif berbasis explanatory 
research. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data sekunder 
yang berasal dari laporan keuangan perusahaan perbankan periode tahun 2015 sampai 
dengan 2018. Sampel penelitian berjumlah 75 perbankan yang dipilih menggunakan 
metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian 
ini adalah menggunakan analisis regresi linear berganda yang meliputi, uji normalitas 
data, uji asumsi klasik (uji multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas), 
dan uji hipotesis.
Hasil pengujian menggunakan analisis regresi linear berganda dari pengaruh
faktor-faktor yang memengaruhi jumlah penyaluran kredit yaitu dana pihak ketiga, 
suku bunga kredit, inflasi, dan nilai tukar atau kurs menunjukkan bahwa dana pihak 
ketiga dan kurs atau nilai tukar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap 
jumlah penyaluran kredit perbankan, sedangkan suku bunga kredit dan inflasi 
menunjukkan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah penyaluran 
kredit perbankan.
Berdasarkan hipotesis yang telah diajukan pada penelitian ini, menunjukkan 
hasil bahwa dana pihak ketiga berpengaruh positif terhadap jumlah penyaluran kredit 
perbankan artinya setiap kenaikan jumlah dana pihak ketiga akan menyebabkan 
kenaikan terhadap jumlah penyaluran kredit. Suku bunga kredit menunjukkan bahwa 
tidak ada pengaruh dari suku bunga kredit terhadap jumlah penyaluran kredit, artinya 
setiap kenaikan atau penurunan dari suku bunga kredit tidak memengaruhi jumlah 
penyaluran kredit perbankan. Variabel inflasi menunjukkan hasil bahwa inflasi tidak 
berpengaruh terhadap jumlah penyaluran kredit, artinya setiap kenaikan atau 
penurunan tingkat inflasi sebenarnya tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit 
perbankan. Sedangkan variabel nilai tukar atau kurs menunjukkan pengaruh positif 
terhadap jumlah penyaluran kredit perbankan, ini artinya bahwa setiap kenaikan nilai 
tukar maka akan menyebabkan kenaikan jumlah penyaluran kredit perbankan. | en_US |