• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Ekstensifikasi Wajib Pajak Baru Dan Pelaporan Pajak Penerangan Jalan Non-Pln Melalui Aplikasi E-Sptpd Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Elvina Grace Viola - 170903101003 #.pdf (5.433Mb)
    Date
    2020-05-06
    Author
    Grace Viola, Elvina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktik Kerja Nyata yang dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, pada tanggal 3 Pebruari 2020 sampai 18 Maret 2020. Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata (PKN) bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Ekstensifikasi Wajib Pajak Baru dan Pelaporan Penerangan Jalan Non PLN yang terdapat pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Melalui kegiatan Praktik Kerja Nyata tersebut, penulis dapat mengetahui serta mempelajari halhal yang terkait dengan Pajak Penerangan Jalan Non PLN, salah satunya dijelaskan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2016. Melalui informasi tersebut penulis dapat lebih menggali tentang bagaimana cara pelaporan, perhitungan maupun pembayaran Pajak Penerangan Jalan Non PLN, selain itu juga terdapat tata cara ekstensifikasi yang tertulis pada Surat Edaran Nomor SE-14/PJ/2019 yang digunakan penulis sebagai acuan penulisan ekstensifikasi pajak daerah. Pada kegiatan Praktek Kerja Nyata ini penulis ditempatkan pada bidang pelayanan yang ditugaskan untuk melayani wajib pajak. Beberapa pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember salah satunya Pajak Penerangan Jalan Non PLN. Pajak Penerangan Jalan Non PLN ini merupakan pajak yang dikenakan atas pembangkit listrik yang dihasilkan sendiri salah satunya melalui genset. Selain pelaporan, penulis juga mempelajari mengenai ekstensifikasi yang harus bisa diterapkan tidak hanya untuk pajak pusat tetapi juga untuk pajak daerah sebagai perluasan wajib pajak. Pajak Penerangan Jalan Non PLN sendiri menerapkan Self-Assestment yang dilakukan melalui aplikasi E-SPTPD. Melalui aplikasi tersebut diharapkan banyak wajib pajak yang dimudahkan dan lebih cepat untuk melakukan kewajiban perpajakannya.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101705
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository