• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Perhitungan Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Atas Jasa Perencanaan Konstruksi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Procedure of Calculation Depositing and Reporting of Income Tax Article 4 Section 2 on Construction Planning Service at Environmental Services Jember District

    Thumbnail
    View/Open
    M. Barry Prabowo - 140903101042.pdf-.pdf (5.268Mb)
    Date
    2019-12-31
    Author
    PRABOWO, M. Barry
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata dilaksanakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember dimulai dari tanggal 4 Februari 2019 s.d. 15 Maret 2019. Tujuan pelaksanaan Praktek Kerja Nyata adalah untuk mengetahui dan memahami Tata Cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 4 ayat 2 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. Dalam Praktek Kerja Nyata (PKN), adalah mempelajari unsur-unsur yang terkait dengan PPh Pasal 4 Ayat 2 Atas Jasa Konstruksi dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan perhitungan,penyetoran dan pelaporan. Dalam hal ini Bendaharawan diberikan wewenang untuk memotong jasa Perencanaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi Pada Dinas Lingkungan Hidup. Sistem pemungutan Pajak di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember menggunakan sistem Withholding System dimana suatu sistem pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pihak ketiga (bukan wajib pajak dan juga bukan aparat pajak/fiskus), pemungutan dilakukan oleh bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. Kesimpulan dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) ini adalah Prosedur Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 yang dipungut oleh Bendahara Kantor sudah sesuai dengan Undang-undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan yang terbaru. Kantor Dinas Lingkungan Hidup memungut Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi. Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor: 3147/UN.25.1.2/SP/2019, Program Studi Diploma III Perpajakan,Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100313
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository