Show simple item record

dc.contributor.advisorSukarno, Hari
dc.contributor.advisorPuspitasar, Novi
dc.contributor.authorOKTAVIA, Irene
dc.date.accessioned2020-07-28T03:18:45Z
dc.date.available2020-07-28T03:18:45Z
dc.date.issued2019-05-27
dc.identifier.nim170820101041
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100130
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan karena masih terbatasnya penelitian mengenai efek penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2017 terutama perubahan kinerja perbankan sebelum dan sesudah penerapan Perppu tersebut. Perppu tersebut dibuat oleh pemerintah dalam rangka keikutsertaan pemerintah dalam perjanjian internasional dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Penelitian ini menggunakan metode gabungan yang merupakan kombinasi dari metode kualitatif yang didukung oleh metode kuantitatif. Penelitian kualitatif dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada beberapa manajemen perbankan. Fokus penelitian kualitatif adalah untuk mendapatkan informasi mengenai komponen laporan keuangan perbankan yang terpengaruh penerapan Perppu tersebut. Hasil dari penelitian kualitatif berupa komponen laporan keuangan kemudian diuji dengan metode Uji Beda untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja perbankan sebelum dan sesudah penerapan Perppu No 1 tahun 2017. Populasi dari penelitian ini adalah 134bank umum konvensional. Penentuan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga didapatkan sampel dari penelitian ini berjumlah 89 bank yang dibagi berdasarkan BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha). Hasil penelitian menunjukan bahwa nasabah memiliki perilaku yang berbeda dalam menabung ketika peraturan mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ini diterapkan. Ada nasabah yang mulai menarik uang simpanannya di bank karena takut diketahui oleh pajak, ada nasabah yang menyimpannya di “bawah bantal”, ada nasabah yang memecah saldo simpanannya ke beberapa bank yang berbeda, ada juga nasabah yang meminjam atau membuatkan rekening anak buahnya tetapi rekening tersebut digunakan atau dikelola oleh nasabah tersebut (pinjam nama), ada juga nasabah yang menyewa jasa konsultan pajak untuk mengakali penerapan Perppu tersebut. Beberapa nasabah dan juga pihak perbankan ada yang mendapatkan informasi bahwa rekening nasabah yang diintip adalah rekening posisi pada akhir tahun yaitu 31 Desember. Karena anggapan tersebut maka beberapa nasabah ada yang menarik dananya pada akhir tahun agar tidak terlihat oleh pajak dan juga untuk mengurangi jumlah saldo harta (berupa simpanan di bank) yang terlapor pada SPT (surat pemberitahuan tahunan). Perubahan pola perilaku nasabah ini sedikit banyak telah berdampak pada kinerja keuangan perbankan yang ada di Indonesia. Menurut hasil wawancara dengan beberapa pihak manajemen perbankan, beberapa komponen keuangan yang terdampak yaitu DPK (Dana Pihak Ketiga), NII (Net Interest Income), LDR (Loan to Deposit Ratio), dan Laba/Rugi Operasional. Hasil penelitian kuantitatif menunjukan bahwa secara garis besar terdapat perbedaan yang signifikan antara komponen DPK, dan NII pada Bank BUKU I, II, III, dan IV sebelum dan sesudah penerapan Perppu No 1 tahun 2017, dan secara garis besar tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara komponen LDR, dan LRO pada Bank BUKU I, II, III, dan IV sebelum dan sesudah penerapan Perppu No 1 tahun 2017en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Ekonomi Dan Bisnisen_US
dc.subjectKinerja Keuangan Perbankanen_US
dc.subjectPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangen_US
dc.titleKinerja Keuangan Perbankan Sebelum dan Sesudah Penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2017en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiMAGISTER MANAJEMEN
dc.identifier.kodeprodi0820101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record