Analisis Risiko Lingkungan Das Bedadung Segmen Perkotaan Berbasis Pelibatan Masyarakat di Kabupaten Jember
Abstract
Pencemaran di Sungai Bedadung berasal dari aktivitas antropogenik yang
dihasilkan dari limbah domestik. Selain itu sumber pencemar Sungai Bedadung
juga berasal dari kegiatan industri kecil dan limbah pertanian. Dinamika beban
pencemaran akibat aktivitas antropogenik dan proses alam akan mempengaruhi
penurunan kualitas air sungai. Penurunan kualitas air sungai ini dapat
meningkatkan risiko ekologi berupa paparan pencemaran pada ekosistem perairan.
Inventarisasi dan identifikasi mengenai komponen geofisikimia, biologi dan sosial
ekonomi Sungai Bedadung segmen perkotaan perlu dilakukan untuk menilai risiko
lingkungan yang ada di Sungai Bedadung. Penilaian risiko di Sungai Bedadung
segmen perkotaan perlu dilakukan untuk dasar pengelolaan lingkungan di DAS
Bedadung Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates sehingga di dapat
rekomendasi prioritas strategi pengelolaan kualitas lingkungan.
Berdasarkan hasil penelitian terjadi penurunan kualitas air Sungai
Bedadung. Hal ini sesuai dengan hasil survei yang telah dilakukan, 58% responden
berpendapat bahwa Sungai Bedadung tercemar, 36% berpendapat Sungai
Bedadung dalam keadaan baik dan 7% tidak tahu. Penilaian risiko menggunakan
matriks didasarkan pada kerangka DPSIR sehingga bisa dinilai seberapa besar
risiko lingkungan yang telah terjadi di Sungai Bedadung segmen Perkotaan. Risiko
Lingkungan Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates berturut-turut sebesar
0,05; 1,00; 0,72.
Berdasarkan penilaian AHP, pertumbuhan penduduk merupakan faktor
utama penyebab penurunan kualitas air di Sungai Bedadung segmen perkotaan.
Stakeholder yang dinilai dapat menyelesaikan permasalahan tersebut adalah DLH
Kabupaten Jember sebagai pemangku kebijakan tingkat kabupaten. Upaya
perbaikan yang perlu dilakukan agar tercipta Sungai Bedadung yang berkelanjutan adalah perbaikan sanitasi. Maka prioritas stategi dalam pengelolaan lingkungan
Sungai Bedadung adalah pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat
perlu dilakukan dengan desentralisasi maupun dekonsentrasi proses pengambilan
keputusan dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal. Hal ini dilakuakan agar setiap
stakeholder yang bertanggungjawab atas Sungai Bedadung memiliki seperangkat
tujuan umum yang sama dan target dapat tercapai.
Collections
- MT-Agronomy [35]