Distribusi Dan Frekuensi Alel Golongan Darah Sistem Abo Dan Rhesus Pada Penduduk Pulau Gili Ketapang Probolinggo
Abstract
Gili Ketapang merupakan satu-satunya desa yang terletak di Pulau Gili,
yaitu sebelah utara Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Populasi suku
Madura masih menjunjung tinggi nilai adat istiadat di daerah setempat, salah
satunya adalah adat tentang pernikahan kerabat. Termasuk Suku Madura di Pulau
Gili Ketapang. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan keutuhan ikatan
persaudaraan dan menjaga hubungan kekerabatan. Sebelumnya telah dilakukan
penelitian tentang Golongan darah sistem ABO pada penduduk desa Gili
Ketapang pada tahun 2004. Penelitian ini dilakukan kembali, guna untuk melihat
ada atau tidaknya perubahan proporsi fenotip dan frekuensi alel golongan darah
ABO dalam kurun waktu 17 tahun.
Penelitian dilakukan pada bulan Mei - Juni 2021, di Desa Gili Ketapang
Kabupaten Probolinggo. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan cara
dilakukan pengundian. Penduduk yang dijadikan sebagai sampel adalah penduduk
asli desa Gili Ketapang. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 384 jiwa. Prosedur
pengambilan sampel penduduk diambil darahnya melalui jari tangan dan
dilakukan identifikasi golongan darah dengan serum anti A, anti B, dan anti D.
Darah diambil lalu diteteskan pada kertas golongan darah, untuk identifikasi
golongan darah sistem ABO menggunakan serum anti A dan anti B yang
dicampur dengan darah dihomogenkan, ditunggu hingga kurang lebih 1 menit.
Identifikasi golongan darah sistem Rhesus menggunakan serum anti D.
Pengambilan sampel yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang disetujui dan
diterbitkan oleh Komisi Etik, Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Jember
dengan nomor Ethical Clearance 1224/UN25.8/KEPK/DL/2021