• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kekuatan Hukum Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Ptsl Yang Dibebani Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bphtb Terutang

    Thumbnail
    View/Open
    DIAN HILDANI BARIQOH - 170720201041.pdf (2.633Mb)
    Date
    2021-07-02
    Author
    BARIQOH, Dian Hildani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Prinsip Bea perolehan hak atas tanah terutang mengharuskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang dilunasi saat terjadi perolehan hak sebagaimana dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sedangkan dalam Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap sertipikat tetap diterbitkan meskipun bea perolehan hak atas tanah belum lunas . Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi, (1) Apakah sertipikat hak milik yang dibebani bea perolehan hak atas tanah terutang dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap memiliki kekuatan hukum (2) Apa akibat hukum sertipikat hak milik atas tanah apabila masih dibebani bea perolehan hak atas tanah terutang (3) Apakah upaya yang dapat dilakukan jika ketentuan bea perolehan hak atas tanah (BPHTB) terutang dalam Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah. Guna menjawab isu hukum dalam tesis ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Sebuah kerangka teoritis yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah dimana terdapat beberapa pokok pikiran dan penjelasan tentang Akta yang didalamnya menguraikan mengenai konsep akta peralihan hak atas tanah yang menjadi syarat untuk pendaftaran tanah, pendaftaran tanah yang mencangkup proses pendaftaran tanah, sertipikat yang menguraikan mengenai penerbitan sertipikat hak atas tanah baik didalam program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap maupun melalui pendaftaran tanah secara umum, serta teori-teori hukum yaitu teori kepastian hukum dan harmonisasi hukum yang sesuai untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Penerbitan sertipikat yang masih dibebani bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang ini tidak sesuai dengan prinsip bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang yang harus dilunasi ketika perolehan hak, hal ini membuka ruang adanya ketidakpastian hukum dalam pendaftaran tanah sehingga berakibat hukum terhadap sertipikat yang diterbitkan. Berdasar pada asas lex superior derogat lex inferior, jelas bahwa penerbitan sertipikat hak atas tanah yang masih dibebani BPHTB terutang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 bertentangan dengan Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Kesimpulan penelitian ini, pertama bahwa sertipikat hak milik yang dibebani bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak memiliki kekuatan hukum, Kedua sertipikat yang masih dibebani BPHTB terutang menimbulkan akibat hukum terhadap objek dan subjek hak atas tanah, ketiga perlu dilakukan harmonisasi hukum terhadap Peraturan ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 agar menjamin kepastian hukum dalam percepatan pendaftaran tanah kedepannya.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107630
    Collections
    • MT-Science of Law [343]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Peralihan hak atas tanah merupakan salah satu peristiwa dan/atau perbuatan hukum yang mengakibatkan terjadinya pemindahan hak atas tanah dari pemilik kepada pihak lainnya. Peralihan tersebut bisa disengaja oleh karena adanya perbuatan hukum seperti jual beli. Sebelum berlakunya UUPA jual beli tanah dilakukan berdasarkan hukum adat dan hukum Eropa atau terkenal dengan sistem dualisme hukum. Dalam hukum tanah pada jaman Hindia Belanda mengakibatkan timbulnya dua penggolongan tanah. Ada tanah dengan hak-hak barat seperti hak eigendom, hak erfpacht, hak opstal yang disebut dengan tanah-tanah hak barat yang tunduk pada KUHPerdata dan tanah-tanah dengan hak-hak Indonesia, seperti tanah-tanah dengan hak adat yang tunduk pada hukum tanah adat. Dualisme hukum itu berdampak pada beberapa kasus salah satunya kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa di Pengadilan Negeri Gresik Nomor 19/Pdt.G/2000/PN.Gs. Para Penggugat sebagai ahli waris dari Mi’an P. Misran merasa belum pernah menjual harta waris yang diperoleh dari Mi’an P. Misran kepada siapapun. Tetapi PT. Bumi Lingga Pertiwi telah membeli tanah dari Tergugat III yaitu Amenan alias H.Said Objek sengketa tersebut selama ini masih belum didaftarkan sehingga belum bersertifikat. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengkaji dan menganalisa lebih lanjut beberapa permasalahan dalam bentuk skripsi dengan judul: “ANALISIS TENTANG JUAL BELI TANAH SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 YANG TANPA PERSETUJUAN DARI PARA AHLI WARIS (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.19/Pdt.G/2000/PN.GS)”. 

      Anton Pujanang (2014-01-23)
      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui periode kritis dan tipe serangan hama wereng batang coklat yang dilaksanakan di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, dilaksanakan yaitu dalam bulan April 2011 sampai dengan bulan ...
    • TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI KANTOR NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KABUPATEN JEMBER 

      ANDRIANI, Sofi (2015-11-24)
      Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak milik atas tanah melalui jual beli dapat digolongkan menjadi 2 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, yaitu Pejabat Pembuat Akta ...
    • PROSEDUR PERALIHAN TANAH BEKAS HAK ERFPACHT MENJADI HAK MILIK ATAS TANAH PERKEBUNAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 (Studi Kasus Tanah Ketajek Kecamatan Panti Kabupaten Jember) 

      IKHSANTO, Imam (2015-11-26)
      Tuntutan pemberian Hak Milik atas tanah terhadap tanah-tanah bekas Hak Erfpacht yang sekarang menurut UUPA berubah menjadi HGU melalui tindakan penguasaan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan jawaban dari kebutuhan ...

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository