Strategi Pengembangan Ekonomi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan Secara Lestari dan Berkelanjutan
Date
2014-08-01Author
YULIATI, Lilis
SUWANDARI, Anik
SOMAJI, Rafael Purtomo
Metadata
Show full item recordAbstract
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam komunitas alam
lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Perusakan Hutan). Akan tetapi intinya adalah sama. Definisi
lain, menjelaskan bahwa hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta
segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama-sama
organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaatmanfaat lain secara lestari (Bab I Pasal 1 Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpt
–II /2001).
Collections
- LSP-The Research [166]