Pengaruh Kebijakan Pemerintah Indonesia Era Reformasi terhadap Etnis Tionghoa di Jawa Tahun 2000-2014
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai Pengaruh Kebijakan Pemerintah Indonesia Era 
Reformasi Terhadap Etnis Tionghoa di Jawa Tahun 2000-2014. Tujuan penulisan 
skripsi ini untuk membahas permasalahan (1) Apa yang melatarbelakangi 
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan terhadap etnis Tionghoa pada era 
Reformasi? (2) Bagaimana kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap etnis 
Tionghoa pada era Reformasi (3) Apa dampak kebijakan Pemerintah Indonesia 
era Reformasi terhadap aktivitas etnis Tionghoa di Jawa dalam bidang politik, 
sosial, budaya, dan ekonomi?. Metode yang digunakan adalah metode sejarah 
yang meliputi pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi, dan penulisan 
sejarah (historiografi). Penulis mengkajinya menggunakan pendekatan sosiologi 
politik dan teori kebijakan publik oleh Carl Friedrich sebagai acuan penulisan. 
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pemerintah Indonesia mengambil 
kebijakan terhadap etnis Tionghoa pada era Reformasi karena ruang gerak etnis 
Tionghoa yang terbatas. Pemerintah era Reformasi mengeluarkan kebijakan kebijakan yang memberikan keleluasaan dalam ruang gerak terhadap etnis 
Tionghoa di Jawa. Misalnya, pada tahun 2000 dengan diresmikannya Keputusan 
Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 mengenai pencabutan Instruksi Presiden 
(Inpres) No. 14 Tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat 
Tionghoa mengakibatkan orang-orang Tionghoa dapat aktif berpatisipasi kembali 
dalam bidang politik, sosial, budaya, dan bidang ekonomi yang semakin 
berkembang.
