tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik Oleh Penagih Hutang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kemajuan teknologi informasi saat ini memberikan dampak yang signifikan
terhadap kehidupan manusia. Munculnya Pinjaman Daring sebagai salah satu
bentuk financial technology (Fintech) proses penagihan pinjaman secara daring
serta ditujukan secara pribadi kepada korban dan orang terdekat agar dapat
membayar tagihan pinjaman yang telah jatuh tempo, sehingga penulis
berpendapat bahwa Pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum kurang
tepat dan perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan fakta-fakta hukum
yang terdapat dalam Putusan No. 438/Pid.sus/2020/PN Jkt.Utr
Description
Repo 12 Mei 2026_ Rudy K
finalisasi 22 juni 2026 Rudi H
