tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik Oleh Penagih Hutang

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Kemajuan teknologi informasi saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia. Munculnya Pinjaman Daring sebagai salah satu bentuk financial technology (Fintech) proses penagihan pinjaman secara daring serta ditujukan secara pribadi kepada korban dan orang terdekat agar dapat membayar tagihan pinjaman yang telah jatuh tempo, sehingga penulis berpendapat bahwa Pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum kurang tepat dan perlu dilakukan peninjauan kembali berdasarkan fakta-fakta hukum yang terdapat dalam Putusan No. 438/Pid.sus/2020/PN Jkt.Utr

Description

Repo 12 Mei 2026_ Rudy K finalisasi 22 juni 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By