PROSEDUR ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT DI SEKTOR PERTANIAN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT SUKOWONO CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan mengenai
prosedur pendaftaran permohonan kredit sampai dengan pengambilan Kredit
Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono
Cabang Jember, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Prosedur pelaksanakan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha
Rakyat yang dilakukan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit
Sukowono Cabang Jember kepada calon nasabah merupakan prosedur yang
wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember . Adapun
prosedur pelaksanaan adminstrasi permohonan Kredit Usaha Rakyat pada PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember
antara lain:
a. Pendaftaran permohonan kredit
Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi
serta mendatangani SKPP;
b. Pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit
Kegiatan ini diakukan yang oleh mantri, Diantaranya adalah
melakukan pemeriksaan serta menganalisa jaminan calon nasabah,
mengevaluasi dan mengusulkan tentang besarnya kredit, jangka waktu
dan suku bunga bagi calon nasabah.
c. Putusan kredit
Apabila usulan kredit yang diserahkan Mantri kepada Desksman dapat
diterima maka selanjutnya Deskman akan mencacat dalam register 35
dan diserahkan kepada Kepala Unit. Kepala Unit meneliti hasil
pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atas usulan Mantri.
Collections
- DP-Company Management [469]