Show simple item record

dc.contributor.authorMaria Yuliana Yana
dc.date.accessioned2013-12-16T08:10:34Z
dc.date.available2013-12-16T08:10:34Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.nimNIM090803102031
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9232
dc.description.abstractMengacu pada penjelasan Bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Dalam pelaksanaan pemberian kredit Pemilikan Rumah (KPR) ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh calon debitur antara lain : a. Tahap Pra Realisasi b. Tahap Realisasi c. Tahap Post Realisasi 2. Langkah- Langkah Permohonan Kredit Pemilikan Rumah Pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Jember : a. Mengisi Formulir Permohonan Kredit Pemilikan Rumah b. Menyerahkan Dokumen yang diperlukan, seperti: 4. Bagi pegawai/karyawan yaitu : a. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto pemohon dan pasangan. b. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan, fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat nikah/cerai. c. Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan, fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja. d. Fotocopy SPT pph ps.21 untuk kredit >Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000 e. Fotocopy NPWP bagi setiap kredit >Rp.100.000.000 f. Fotocopy rekening koran tabungan/Girodi Bank BTN/Bank lain. g. Fotocopy sertifikat tanah (SHM/SHGB) dan IMB. 5. Bagi Wiraswasta, yaitu: a. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto pemohon dan pasangan. b. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan, fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat nikah/cerai. 76 77 c. Fotocopy akta pendirian perusahaan berikut perubshsn terakhir, SIUP, TDP, dan surat keterangan domisili serta laporan pembukuan /catatan hasil usaha (minimal 3 bulan terakhir). d. Fotocopy SPT pph ps.21 untuk kredit >Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000 e. Fotocopy NPWP bagi setiap kredit >Rp.100.000.000 f. Fotocopy rekening koran tabungan/Girodi Bank BTN/Bank lain. g. Fotocopy sertifikat tanah (SHM/SHGB) dan IMB. 6. Bagi Profesional, yaitu : a. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto pemohon dan pasangan. b. Fotocopy KTP pemohon dan pasangan, fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat nikah/cerai. c. Fotocopy ijin praktek dan catatan hasil usaha (minimal 3 bulan terakhir). d. Fotocopy SPT pph ps.21 untuk kredit >Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000 e. Fotocopy NPWP bagi setiap kredit >Rp.100.000.000 f. Fotocopy rekening koran tabungan/Girodi Bank BTN/Bank lain. g. Fotocopy sertifikat tanah (SHM/SHGB) dan IMB. 3. Pencairan/ Realisasi Merupakan proses administrasi sesudah dilakukan perjanjian kredit yaitu pembentukan master debitur (ada pada komputer) berdasarkan SPD- 5 KPR dan pada tahap ini pemohon menandatangani surat perjanjian KPR didepan notaris untuk mencegah terjadinya wan prestasi. 4. Sistem Pembayaran Kredit Pemilikan Rumah Sistem Pembayaran Kredit Pemilikan Rumah pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Jember adalah dengan cara AGF Transfer dan Potong Gaji. AGF Transfer yaitu system pembayaran langsung didebet dari tabungan pemohon sebesar angsuran setiap tanggal 7 setiap bulan. 78 Apabila saldo kurang dari angsuran maka system tidak mau mendebet tabungan dan nasabah tersebut dianggap menunggak dan akan dikenakan denda. Sedangkan Potong Gaji yaitu system pembayaran angsuran untuk pemohon yang instansinya telah kerja sama dengan Bank Tabungan Negara Cabang Jember dan Pemotongan Gaji dilakukan oleh Bendahara perusahaan setiap bulannyaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102031;
dc.subjectADMINISTRASI KREDIT PEMILIKAN RUMAHen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record