Show simple item record

dc.contributor.advisorAlbayumi, Fuat
dc.contributor.advisorYuniati, Sri
dc.contributor.authorTrimulya, Andhika Bayu
dc.date.accessioned2019-06-08T05:55:20Z
dc.date.available2019-06-08T05:55:20Z
dc.date.issued2019-06-08
dc.identifier.nim110910101037
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91123
dc.description.abstractAmerika Serikat memiliki keinginan yang kuat untuk menjatuhkan Rezim Bashar al-Assad yang selama ini menjadi penghalang bagi kepentingan Amerika Serikat di kawasan tersebut. Sejak serangan Amerika Serikat ke Iraq pada tahun 2003 hubungan antara Amerika Serikat dan Suriah memburuk dan mencapai puncaknya saat terjadi pembunuhan terhadap mantan perdana menteri Lebanon Rafic Hariri yang berujung pada pemutusan hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Suriah. Konflik Suriah yang terjadi pada tahun 2011 adalah sebuah kesempatan bagi Amerika untuk menjatuhkan Bashar al-Assad, namun Amerika tidak bisa melakukan Invasi ke Suriah. Intervensi terutama dalam bentuk invasi diatur dengan sangat ketat dalam hukum internasional, G.J Starke (1972: 137) memberikan beberapa contoh kasus dimana sebuah negara diberikan hak untuk melakukan intervensi terhadap negara lain, yaitu; 1. Sebagai bagian dari intervensi bersama sesuai dengan piagam PBB 2. Untuk melindungi hak dan kepentingan warga negaranya di luar negeri 3. Untuk membela diri. Dilakukan bila intervensi dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan serangan bersenjata 4. Untuk menyelesaikan permasalahan di dalam wilayah protektoratnya 5. Terhadap sebuah negara melakukan pelanggran berat terhadap hukum internasional, seperti melakukan intervensi tanpa dasar hukum. Selain dari pengecualian di atas sebuah negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi terhadap negara lain. Konflik yang terjadi di Suriah adalah konflik internal dan tidak memenuhi pengecualian yang memberikan hak untuk melakukan invasi ke Suriah. Alasan lain yang membuat Amerika Serikat tidak bisa melakukan invasi terhadap Suriah adalah hubungan antara Suriah dan Rusia. Rusia adalah salah satu anggota dewan keamanan PBB dan juga merupakan salah satu dari sedikit negara yang memiliki kemampuan militer setara dengan Amerika Serikat. Amerika tidak bisa melakukan invasi terhadap sekutu Rusia dan memberi Rusia alasan untuk melakukan perang terbuka dengan Amerika Serikat. Resiko perang terbuka antara Amerika Serikat dan Rusia bukanlah resiko yang bisa ditanggung oleh Amerika. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk meneliti tentang intervensi Amerika Serikat. Data dikumpulkan dengan cara studi pustaka (library research) untuk memperoleh data sekunder. Data yang diperoleh kemudian di analisis secara deskriptive kualitative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amerika Serikat memutuskan untuk menggunakan Strategi Unconventional Warfare. Strategi Unconventional Warfare yang digunakan Amerika di Suriah disesuikan dengan kondisi konflik di Suriah sehingga memiliki perbedaan dengan Manual Unconventional Warfare Amerika Serikat dalam hal tahapan pelaksanaan, namun secara fundamental strategi yang digunakan Amerika Serikat di Suriah masih mengikuti Manual Unconventional Warfare Amerika Serikat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectIntervensi Amerikaen_US
dc.subjectSuriahen_US
dc.titleIntervensi Amerika Serikat di Suriah (United State of America Intervention in Syria)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record