PROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT SIMPAN PINJAM PADA KUD RAMA KABUPATEN JEMBER
Abstract
1. Pinjaman yang diberikan di KUD RAMA sendiri dibagi menjadi dua, 
yaitu Pinjaman bagi anggota KUD RAMA itu sendiri dan bagi non
anggota KUD RAMA. 
2. Prosedur Pencatatan dan Peregristrasian anggota Koperasi Simpan Pinjam 
atau calon nasabah baru KUD RAMA  Patrang Kabupaten Jember.
Setelah semua proses pengajuan permohonan kredit anggota ataupun calon 
nasabah baru telah terpenuhi dan disetujui maka petugas Koperasi
melanjutkannya dengan mencatat semua data calon nasabah tersebut pada 
buku register baik manual di buku register dan komputer.
3. Prosedur pencairan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam  KUD  RAMA  
Patrang Kabupaten Jember kepada calon peminjam dana.
Setalah semua proses terpenuhi dan data anggota ataupun calon nasabah
baru telah terkumpul pada petugas koperasi maka untuk langkah yang 
terakhir yaitu pemberian sejumlah dana yang diperlukan dengan dikenai
biaya administrasi yang langsung dipotong serta menyimpan barang yang 
sudah dijadikan jaminan sampai semua tanggungan dari anggota ataupun nasabah baru terlunasi semua.
Collections
- DP-Financial Management [402]