Show simple item record

dc.contributor.authorRIFAYANTI, Lutfi
dc.date.accessioned2018-07-10T05:30:15Z
dc.date.available2018-07-10T05:30:15Z
dc.date.issued2018-07-10
dc.identifier.nimNIM130903101058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86230
dc.description.abstractPraktek kerja nyata ini dilaksanakan mulai tanggal 01 September 2017 sampai dengan tanggal 30 September 2017 dengan keterangan pelaksanaan kegiatan: Praktek Kerja Nyata pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember untuk memperdalam prosedur pemungutan Pajak Hiburan Kaeraoke di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember secara terperinci lagi. Pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No. 28 Tahun 2007). Pajak daerah merupakan saalah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk meningkatkan pembangunan daerah serta pelayanan publik, salah satunya adalah Pajak Hibupak terutama Karaoke. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Lapangan ini adalah menjelaskan secara langsung Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan Karaoke yang ada di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130903101058;
dc.subjectPajak Hiburan Karaokeen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Hiburan Karaoke DI Kantor Dinas Pendapatan Daerah Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record