Show simple item record

dc.contributor.advisorJayus
dc.contributor.advisorArundhati, Gautama Budi
dc.contributor.authorCakrawartya, Niken
dc.date.accessioned2018-05-25T06:19:08Z
dc.date.available2018-05-25T06:19:08Z
dc.date.issued2018-05-25
dc.identifier.nimNIM110710101144
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85777
dc.description.abstractKebebasan pers dapat dijadikan salah satu kriteria yang penting dalam menelusuri seberapa jauh Hak Asasi Manusia dijamin dan dilindungi dalam pelaksanaannya. Pers yang bebas sekaligus merupakan perwujudan dari kebebasan pers tidak hanya penting untuk dibicarakan dalam kaitan dengan Hak Asasi Manusia tapi sekaligus juga penting untuk demokrasi, karena kebebasan pers itu sendiri merupakan pilar keempat dari demokrasi. Indonesia secara jelas menyatakan sebagai negara yang menggunakan sistem pers Pancasila yang bebas dan bertanggung jawab. Namun dalam praktik sehari-hari kita masih sering menemukan berita tentang kekerasan terhadap awak media. Hal ini menunjukkan masih adanya sesuatu yang salah dalam sistem perlindungan pers di negara ini. Bukannya berkurang, kasus kekerasan terhadap wartawan justru cenderung meningkat setiap tahunnya. Paradigma kekerasan yang berkembang di dalam masyarakat ini tidak jelas. Pasalnya, selama ini kekerasan hanya dipahami hanya kekerasan fisik belaka. Hal ini membutuhkan penafsiran lebih lanjut agar dalam praktiknya tidak menjadi rancu. Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tapi termasuk di dalamnya kekerasan yang bersifat psikis. Dalam praktiknya, hal ini sulit di terapkan dan membutuhkan penafsiran ketika harus dibuktikan di pengadilan. Banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan tentu saja menjadi sebuah hal yang mengkhawatirkan. Mengingat sudah lebih dari satu dekade lamanya kita telah memasuki era reformasi. Di mana Indonesia menyatakan diri telah terlepas dari rezim otoriter dan memasuki era demokrasi yang menjunjung kebebasan berekspresi. Hal ini mengingat kebebasan pers sesungguhnyalah memiliki tempat yang istimewa dalam agenda gerakan reformasi. Manakala sistem otoriter Orde Baru yang sarat dengan pengekangan kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi telah diruntuhkan dan instrumen hukum yang demokratis untuk menjamin kebebasan pers telah dilahirkan, seharusnya kekerasan terhadap wartawan mengalami kecenderungan untuk semakin menurun.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries110710101144;
dc.subjectKebebasan persen_US
dc.subjectkekerasan terhadap wartawanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Pekerja Pers Sebagai Bagian Dari Implementasi Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record