Show simple item record

dc.contributor.advisorAna, Ida Bagus Oka
dc.contributor.advisorArundathi, Gautama Budi
dc.contributor.authorFernanda, Eunike Giovani
dc.date.accessioned2018-05-18T07:02:45Z
dc.date.available2018-05-18T07:02:45Z
dc.date.issued2018-05-18
dc.identifier.nimNIM130710101403
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85739
dc.description.abstractIndra Taufiq, seorang warga negara Indonesia, mantan staf lokal yang bekerja di Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Medan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung Indonesia terhadap konsulat jenderal Amerika Serikat di Medandan Kedutaan Besar Amerika Serikatagar membayar hak-hak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Indra Taufiq. Meskipun putusan kasasi itu dimenangkan oleh Indra Taufiq, pihak konsulat jenderal dan kedutaan besar Amerika Serikat menolak untuk mematuhi putusan pengadilan tersebut dengan alasan kekebalan diplomatik. Hal ini yang menjadi isu hukum yang harus dikaji ditinjau perspektif hukum internasional terkait status hukum perwakilan diplomatik atau konsuler di Indonesia dan kewajiban apa yang harus dilakukan Indonesia untuk melindungi hak-hak warga negaranya. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis peran hukum internasional dalam penyelesaian perselisihan antara staf lokal warga negara Indonesia dengan perwakilan diplomatik dan konsuler terkait hubungan kerja yang bersinggungan dengan kekebalan diplomatik. Metode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini ialah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, studi kasus, dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait dengan permasalahan yang akan dibahas dan hukum sekunder yang diperoleh dari semua publikasi tentang hukum, yaitu buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum, komentar, dan putusan pengadilan. Berdasarkan hasil pembahasan maka kesimpulan yang dapat diambil adalah pengadilan Indonesia tidak dapat melakukan eksekusi terhadap konsulat jenderal dan kedutaan besar Amerika Serikat karena tidak adanya undang-undang yang memeberikan batasan kekebalan diplomatik terkait kontrak kerja dimana perwakilan diplomatik atau konsuler Amerika Serikat sebagai subjeknya. Hal ini bisa dilihat dari undang-undang PHI maupun undang-undang ketenagakerjaan yang tidak memperlakukan perwakilan diplomatik atau konsuler yang Indonesia sebagai pihak pemberi kerja.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101403;
dc.subjectSolusi Perselisihanen_US
dc.subjectHukum Internasionalen_US
dc.titleSolusi Perselisihan Konsulat Jenderal Dan Kedutaan Besar Amerika Serikat Di Indonesia Dengan Staf Warga Negara Indonesia Dalam Perspektif Hukum Internasionalen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record