Show simple item record

dc.contributor.advisorSETYABUDHl, J.J.
dc.contributor.advisorSUARDA, I GEDE WIDHIANA
dc.contributor.authorPANGGA, IRVAN DWI
dc.date.accessioned2018-04-13T09:22:54Z
dc.date.available2018-04-13T09:22:54Z
dc.date.issued2018-04-13
dc.identifier.nim020710101081
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85329
dc.description.abstractKesimpulan yang dapat ditarik yaitu : 1. Surat elektronik dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam peradilan pidana, 2. Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak perlu dilakukan perubahan. Perubahan yang seharusnya dilakukan terhadap KUHAP ialah dengan menambah pengertian/ definisi mengenai kata "surat". Saran yang dapat disampaikan yaitu: Pertama, agar hakim Iebih berani dalam mengambil atau melakukan metode penafsiran terhadap istilah-istilah dalam perundang-undangan yang belum ada dan melakukan usaha-usaha dalam peningkatan pengetahuan para hakim. Kedua, melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan elektroniken_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectSURAT ELEKTRONIKen_US
dc.subjectE-MAILen_US
dc.subjectALAT BUKTIen_US
dc.subjectPERKARA PIDANAen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record