Show simple item record

dc.contributor.advisorhandono, mardi
dc.contributor.advisordani widiyanti, ikarini
dc.contributor.authorLOURENSIA MARGERI, DONA
dc.date.accessioned2018-03-09T02:17:19Z
dc.date.available2018-03-09T02:17:19Z
dc.date.issued2018-03-09
dc.identifier.nim130710101038
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84543
dc.description.abstractSecara normatif, ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sering dipahami sebagai sistem ekonomi yang layak dipakai oleh bangsa Indonesia. Pada Pasal 33 ayat (1) misalnya, menyebutkan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Asas ini dapat dipandang sebagai asas bersama (kolektif) yang bermakna dalam konteks sekarang yaitu persaudaraan, humanisme, dan kemanusiaanen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPRIVATISASIen_US
dc.titlePRIVATISASI PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PT. PLN PERSERO) DITINJAU DARI ASPEK KEPENTINGAN PUBLIKen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record