Show simple item record

dc.contributor.advisorSUPATMOKO, Djoko
dc.contributor.authorLESTARI, Eni Puji
dc.date.accessioned2017-11-24T02:43:47Z
dc.date.available2017-11-24T02:43:47Z
dc.date.issued2017-11-24
dc.identifier.nimNIM010903101187
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83347
dc.description.abstractPajak ialah iuran rakyat kepada kas negara peralihan kekayaan dari sektor partikelir dan sektor pemerintah) berdasarkan Undang-Undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestatie) yang langsung dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran umum (publieke ungaven). (Soemitro, 1977:22) Jika ditinjau dari pengertian pajak seperti telah diuraikan diatas, yaitu bahwa pajak merupakan sumber keuangan negara dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, dan pemungutan pajak sudah didasarkan pada Undang-Undang yang berarti bahwa pemungutan pajak tersebut sudah disepakati atau disetujui bersama antara pcmerintah dengan rakyatnya, maka sudah sewajarnya kalau masyarakat radar akan kewajibannya dibidang perpajakan yaitu membayar pajak dengan benar sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries010903101187;
dc.subjectPEMOTONGAN DAN PENYETORAN JASA PERBAIKAN BANGUNAN PADA PT. KERETA APIen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PHI PASAL 23 ATAS JASA PERBAIKAN BANGUNAN PADA PT. KERETA API (PERSERO) DAOP IX JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [877]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record