Show simple item record

dc.contributor.advisorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.advisorPrihatin, Dodik
dc.contributor.authorASTAMA, BIMA TRI NUR
dc.date.accessioned2017-11-16T04:13:54Z
dc.date.available2017-11-16T04:13:54Z
dc.date.issued2017-11-16
dc.identifier.nim090710101285
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83276
dc.description.abstractPutusan Pengadilan Nomor 483/Pid.B/2016/PN.Lbp terdakwa Agus Salim Lubis als Krp didakwa oleh penuntut umum telah melakukan tindak pidana perjudian online. Dimana dalam perkara ini, terdakwa Agus Salim Lubis als Krp didakwa dengan dakwaan berbentuk alternatif, yakni Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 303 ayat (1) ke-2. Sebagaimana dakwaan yang telah diputuskan kepada terdakwa Agus Salim, majelis hakim pada Putusan Pengadilan Nomor 483/Pid.B/2016/PN.Lbp menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perjudian sehingga memenuhi unsur Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan penuntut umum. Perlu adanya pemahaman yang mendasar mengenai perjudian umum (konvensional) dan perjudian online. Karena kedua perbuatan tersebut walaupun memiliki sifat yang sama yakni berjudi namun keduanya adalah perbuatan yang berbeda dan berdiri sendri sebagaimana perjudian umum (konvensional) yang ditaur dalam Pasal 303 KUHP dan perjudian online yang diatur dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. Maka dari itu diperlukan suatu analisis yang mendasar dalam mengkaji Putusan Pengadilan Nomor 483/Pid.B/2016/PN.Lbp sebagaimana menjadi dua pokok rumusan masalah dalam penulisan ini yakni rumusan masalah yang petama adalah. Apakah Surat dakwaan Penuntut Umum dalam putusan Nomor 483/Pid.B/2016/PN.Lbp sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa. Sementara rumusan masalah yang kedua adalah Apakah Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 483/Pid.B/2016/PN.Lbp sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. Pada kajian yuridis ini, penulis bertujuan untuk menganalis kesesuaian dakwaan penuntut umum dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Agus Salim Lubis als Krp, sehingga dapat ditemukan seyogyanya apakah dalam dakwaannya penuntut umum menggunakan Pasal 303 KUHP ataukah menggunakan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE. Demikian juga tujuan kajian dalam penulisan ini adalah menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 483/Pid.B/2016/PN.Lbp sudah sesuai dengan faktafakta yang ada pada persidangan. Penullis menggunakan metode penelitian yang mencangkup empat aspek yaitu tipe penelitian yuridis normative (legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah yang mencangkupi pada statue approach, dan juga conceptual approach. Sehingga dalam metode ini perlu adanya sumber bahan hukum yang meliputi sumber bahan hukum primer dan sekunder, sehingga dari ketiga aspek tersebut penulis dalam menganalisis menggunakan metode analisa bahan hukum deduktif Kesimpulan dan saran penulis terhadap Putusan pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 483/Pid.B/2016/PN.Lpb. ialah seharusnya penuntut umum agar supaya lebih cermat dan teliti dalam menilai sebuah kasus sehingga dapat di formulasikan pada surat dakwaan dengan pasal – pasal yang tepat demi berlangsungnya berjalanya persidangan pada perkara ini, sebab perbuatan terdakwa Agus Salim Lubis als Krp memang benar dapat didakwa dengan Pasal 303 KUHP yang mana pasal tersebut mengatur mengenai perjudian umum (konvensional), namun bila melihat perbuatan terdakwa Agus Salim Lubis als Krp yang melakukan perjudian tersebut dengan sistem online seharusnya penuntut umum mengikut sertakan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang ITE. Begitupula seharusnya Hakim dalam Putusan pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 483/Pid.B/2016/PN.Lpb. dapat lebih jeli dalam memutuskan perkara persidangan dimana berdasarkan menurut pengalaman dan keadaan telah dapat diterima sehingga mampu membuat pertimbangan pada Putusan pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 483/Pid.B/2016/PN.Lpb. dengan baik. Seharusnya majelis hakim bisa lebih bijaksana untuk mengembalikan surat dakwaan kepada penuntut umum supaya di perbaiki dengan mencantumkan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang ITE dalam salah satu dakwaannya, sebab akan menjadi arti yang berbeda bila suatu tindak pidana yang di atur oleh undang – undang secara khusus di dakwakan dengan undang – undang yang mengatur secara umum, karena hal ini akan melanggar ketentuan Azas Lex Specialis Derogate Legi Generali.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerjudianen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN (PUTUSAN NOMOR : 483/PID.B/2016/PN Lbp)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record