Show simple item record

dc.contributor.advisorSasongko
dc.contributor.authorAgustin, Gianeke Putri
dc.date.accessioned2017-08-02T03:36:03Z
dc.date.available2017-08-02T03:36:03Z
dc.date.issued2017-08-02
dc.identifier.nim140903101058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80622
dc.description.abstractPraktek kerja nyata ini dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2017 sampai tanggal 21 Maret 2017. Tujuan Praktek Kerja Nyata sesuai dengan judul laporan penulis adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran pajak bumi dan bangunan pada PT. Perkebunan Nusantara X wilayah Jember. Kekayaan alam yang ada di Indonesia sudah seharusnya dimiliki oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Orang atau badan yang memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan tersebut harus memberikan kontribusi pada negara. Kontribusi tersebut berupa pajak yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan di segala sektor serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pajak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga peran serta pemerintah dan aparatnya sangatlah penting. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun juga harus terlibat dalam proses pembangunan yaitu dengan cara membayar pajak. Dengan adanya pajak maka terdapat pemasukan terhadap kas negara yang nantinya dikelola dengan tujuan membangun masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penekanan dalam laporan ini adalah pelaksanaan pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan. Data diperoleh melalui kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) di PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember pada bagian Akuntansi dan Perpajakan. Data yang diambil di lapangan meliputi dua pokok bahasan yaitu Perincian Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta alur pelaksanaan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun kertosari Jember. Pada bagian perincian, objek PBB sektor perkebunan diklasifikasikan menjadi empat areal, yaitu areal produktif, areal tidak produktif, areal emplasemen, dan areal lainnya. Sedangkan dalam bagian alur pelaksanaan pembayaran, secara sederhana pelaksanaan pembayaran PBB PT Perkebunan Nsantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember dimulai dari pengisian SPOP, setelah SPOP diisi, PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember akan memperoleh SPPT yang selanjutnya harus dilaporkan kepada kantor pusat untuk melakukan pembayaran.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPembayaran Pajak Bumi dan Bangunanen_US
dc.subjectPT Perkebunan Nusantara X (Persero)en_US
dc.subjectKebun Kertosari Jemberen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA PT PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record