Show simple item record

dc.contributor.advisorPatmiati, Tutik
dc.contributor.authorWULANDARI, DINI AJENG
dc.date.accessioned2017-01-17T03:03:46Z
dc.date.available2017-01-17T03:03:46Z
dc.date.issued2017-01-17
dc.identifier.nim110710101152
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78714
dc.description.abstractPersoalan utang piutang merupakan persoalan umum di dunia bisnis dan kehidupan bermasyarakat, bahkan dalam hubungan antarnegara. Seperti halnya pada Putusan Nomor: (25/PDT.G/2010/PN.SMI) yaitu Pihak Penggugat yang bernama H. Solihin dan Hj. Komariah tidak mempunyai itikad baik untuk membayar hutangnya kepada Tergugat selaku kreditur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), tetapi Penggugat mengajukan gugatan kepada Pihak Tergugat dengan salah satu tuduhan melakukan pelelangan jaminan tanpa sepengetahuan pihak penggugat yang selaku debitur. Penggugat menggunakan alasan macetnya kredit dikarenakan Force Majeure (bencana alam) yang melanda Jakarta pada tahun 2006 dan mengakibatkan penggugat mengalami kerugian yang cukup besar sehingga tergugat merestrukturisasi kredit penggugat, tetapi penggugat wanprestasi. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini ada dua, yaitu: Pertama, apakah bencana alam dapat dijadikan alasan kreditur merestrukturisasi hutang debitur; Kedua, apa dasar pertimbangan hukum Hakim (Ratio Decidendi) dalam perkara nomor: (25/PDT.G/2010/PN.SMI.) tentang alasan macetnya kredit penggugat merupakan kejadian memaksa (Force Majeure) atau bukan telah sesuai dengan Hukum Perbankan. Tujuan penelitian agar dalam penulisan penelitian skripsi ini dapat diperoleh sasaran yang dikehendaki. Maka perlu ditetapkan suatu tujuan penulisan. Adapun tujuan penulisan di sini dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu tujuan khusu dan tujuan umum. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini meliputi tipe penelitian yuridis normatif (Legal research) dan menggunakan pendekatan masalah melalui perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach) , dan sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan non hukum, serta dilanjut dengan analisa hukum. Hasil penelitian dalam penulisan skripsi ini pertama, bencana alam dapat dijadikan alasan untuk meretrukturisasi kredit salah satunya diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 8/10/PBI/2006 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Jawa Tengah. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa debitur yang mengalami bencana alam akan diberikan keringanan dalam membayar hutangnya dan juga sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan kondisi perekonomian di daerah tersebut yaitu dengan memberikan perlakukan khusus terhadap kredit Bank dengan jumlah tertentu dan kredit yang direstrukturisasi. Kedua, Hakim menimbang dengan melihat beberapa pasal yang diatur di dalam Hukum Perbankan seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan juga Peraturan Bank Indonesia (PBI) serta Hakim melihat adanya bukti-bukti yang diberikan oleh dua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Hakim juga melihat unsur-unsur dan faktor-faktor terjadinya kredit macet serta cara penanganan kredit macet yang telah diatur di dalam Hukum Perbankan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah pertama, bencana alam dapat dijadikan alasan untuk meretrukturisasi kredit salah satunya diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 8/10/PBI/2006 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Jawa Tengah. Kedua, Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus Perkara Nomor: (25/Pdt.G/2010/PN.SMI.) tentang alasan macetnya kredit penggugat bukan merupakan kejadian memaksa dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara ini telah sesuai dengan Hukum Perbankan, yaitu dengan melihat beberapa pasal yang ada pada BW, HIR, UUHT, dan juga Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan akhirnya Hakim memutuskan bahwa gugatan tersebut ditolak dan penggugat dinyatakan kalah. Saran dari penelitian skripsi ini adalah pertama, hendaknya debitur sebagai pelaku usaha dalam melakukan usahanya beriktikad baik yaitu dapat mengelola usahanya dengan baik agar dapat memperoleh hasil yang baik sehingga dapat membayar hutangnya dengan lancar dan dapat terhindar dari kredit macet atau kredit bermasalah dan juga harus dapat membedakan dengan baik faktor-faktor yang menurutnya dapat mempengaruhi kewajibannya dalam membayar tanggungan hutangnya. Jangan sampai salah mengartikan faktor-faktor tersebut sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kedua, hendaknya pihak Bank menggunakan prinsip kehati-hatian dalam memilih calon debitur, agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan sesuai dengan tujuan dilakukannya prinsip kehati-hatian. Ketiga, hendaknya Hakim dalam memutus perkara ini lebih rinci lagi dengan melihat bukti yang diajukan oleh pihak penggugat maupun pihak tergugat dan juga dalam memutus perkara tidak hanya melihat fakta saja tetapi harus melihat dasar hukumnya yang sesuai dengan perkara tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectWanprestasi Debituren_US
dc.subjectForce Majeureen_US
dc.subjectPerjanjian Krediten_US
dc.titleWANPRESTASI DEBITUR AKIBAT FORCE MAJEURE (BENCANA ALAM) DALAM PERJANJIAN KREDIT (Studi Putusan Nomor: 25/PDT.G/2010/PN.SMI.)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record