Show simple item record

dc.contributor.advisorYasa, I Wayan
dc.contributor.advisorOchtarina S., Dyah
dc.contributor.authorLINDI
dc.date.accessioned2016-11-21T02:18:14Z
dc.date.available2016-11-21T02:18:14Z
dc.date.issued2016-11-21
dc.identifier.nim120710101380
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78148
dc.description.abstractMeningkatnya penggunaan alat transportasi oleh masyarakat, maka semakin meningkat pula kebutuhan perjalanan dengan kecepatan tinggi dan juga kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam berlalu lintas di jalan, yang akhirnya menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Faktor yang paling berpengaruh terhadap kecelakaan lalu lintas adalah dari manusia itu sendiri. Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan dewasa ini dikarenakan pengguna kendaran bermotor tersebut sengaja melanggar dan/atau ketidaktauan masyarakat terhadap Peraturan perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Biaya yang yang dikeluarkan oleh korban sangat lebih besar atau bahkan kalau seandainya korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut sedangkan korban adalah kepala keluarga dalam keluarganya maka kerugian yang alami oleh keluarga korban sangat lebih besar lagi, maka hal ini akan berdampak pada perekonomian dan psikis keluarga yang di tinggalkan oleh korban terutama anak-anaknya. Penulis sangat tertarik dan menganggap perlu untuk meneliti dan membahas dalam bentuk skripsi ini yang berjudul : “Perlindungan Hukum Perdata Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Diakibatkan Oleh Anak Yang Belum Memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM )“. Penulis merumuskan 2 (dua) permasalahan yang kemudian akan dibahas dalam skripsi ini, permasalahan tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum secara perdata terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan pertanggungjawaban seorang anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) secara hukum perdata terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkannya. Metode yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum yang kemudian dilanjutkan dengan analisa terhadap bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diberikan oleh Penulis bahwa, bentuk perlindungan hukum secara perdata terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) terdiri dari 2 (dua) macam yaitu perlindungan hukum yang bersifat mencegah (preventif) dan menanggulangi atau penyelesaian (represif). Pertama, perlindungan hukum secara preventif yaitu bersifat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh anak yang belum memiliki surat izin mengemudi adalah sebagaimana terdapat didalam pasal 77 ayat (1) Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan “Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikannya”. Sedangkan bentuk perlindungan hukum secara represif yaitu bersifat menyelesaikan permasalahan yang timbul antara korban dan pelaku kecelakaan lalu lintas dalam hal ini anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang terdapat didalam pasal 235 dan pasal 240 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pasal 1365 sampai dengan pasal 1367 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Terkait dengan pertanggungjawaban seorang anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) secara hukum perdata terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkanya adalah berdasarkan pasal 1367 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mewajibkan orang tua yang bertanggung jawab atas perbuatan anaknya. Orang tua dan/atau wali dari anak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas dalam mengendarai kendaraan bermotor harus bertanggungjawab terhadap segala akibat dari kecelakaan yang ditimbulkannya terhadap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkanya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHukum Perdataen_US
dc.subjectKorban kecelakaan lalu lintasen_US
dc.subjectSurat Ijin Mengemudi (SIM)en_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM PERDATA TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DIAKIBATKAN OLEH ANAK YANG BELUM MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI ( SIM )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record