Show simple item record

dc.contributor.advisorHariyanto
dc.contributor.authorSUTIKNO, MOCH
dc.date.accessioned2016-06-30T02:04:06Z
dc.date.available2016-06-30T02:04:06Z
dc.date.issued2016-06-30
dc.identifier.nim990803102122
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75255
dc.description.abstractDalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan. Selanjutnya penjelasan pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran rakyatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan, dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah Koperasi. Penjelasan pasal 33 juga menempatkan koperasi baik sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. (UUD 1945, Penjelasan pasal 33)en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI SIMPAN PINJAMen_US
dc.subjectANGGOTA KOPERASI KPRI BIMAen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM UNTUK PARA ANGGOTA KOPERASI KPRI BIMA DI JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record