Show simple item record

dc.contributor.advisorYUDHONO, Bambang
dc.contributor.authorSILVIANINGRUM, Hesti
dc.date.accessioned2016-06-28T02:19:29Z
dc.date.available2016-06-28T02:19:29Z
dc.date.issued2016-06-28
dc.identifier.nimNIM980803101220
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75125
dc.description.abstractUpah pekerja kontrak ditetapkan atas dasar UMP ( Upah Minimum PT. Perhutani ), prosedur perhitungannya dikerjakan oleh bagian urusan pegawai untuk kemudian dibuat blanko serta pengisiannya, untuk pembayaran upah tersebut dilakukan oleh bagian keuangan pada tanggal 1, untuk uang lembur ditetapkan sebesar Rp. 1.300 / jam dan bagi karyawan yang lembur di atas 5 jam diberi uang makan sebesar Rp. 2.750 / hari. Untuk upah harian, pada dasarnya ditentukan oleh tingkat pendidikan dan juga lamanya masa kerja masing-masing karyawan, selain itu juga ditambah dengan tunjangan jamsostek dan tunjangan-tunjangan lainnya sehingga diperoleh upah kotor yang harus dipotong pajak dan 2 % tunjangan jamsostek sehingga diperoleh upah bersih.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries980803101220;
dc.subjectADMINISTRASI PENGUPAHANen_US
dc.subjectPT. PERHUTANI (PERSERO) KPH JEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGUPAHAN PADA PT.PERHUTANI (PERSERO) KPH JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record