Show simple item record

dc.contributor.advisorSembiring, Kasim
dc.contributor.advisorSamsudi
dc.contributor.authorHarianto, Agus
dc.date.accessioned2016-01-20T01:33:57Z
dc.date.available2016-01-20T01:33:57Z
dc.date.issued2016-01-20
dc.identifier.nim990710101068
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71683
dc.description.abstractSejak diundangkannya UU No. 23/2004 KDRT, penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang selama ini hanya mengacu pada ketentuan KUHP dan KUHAP, maka berdasarkan asas lex specialis derogal legi generali yaitu peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang bersifat umum, maka proses penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sejak diundangkannya perundang-undangan tersebut diatur menurut ketentuan-ketentuan yang ada dalam undang-undang tersebut, namun sampai saat ini banyak ketentuan-ketentuan dalam undanga-undang tersebut , masih sering diabaikan oleh para penegak hukum, khususnya ditingkat penyidikan salah satu proses penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah perkara dengan No. Pol BP/32/X/2005en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectUU No. 23/2004 KDRT, Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tanggaen_US
dc.subjectKUHP dan KUHAP, Lex Specialis derogat Legi Generalien_US
dc.titleKajian yuridis proses penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (BAP No. Pol BP/32/X/2005)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record