Show simple item record

dc.contributor.advisorBastian
dc.contributor.advisorSriono, Edy
dc.contributor.authorTriyono, Joko
dc.date.accessioned2016-01-13T07:54:59Z
dc.date.available2016-01-13T07:54:59Z
dc.date.issued2016-01-13
dc.identifier.nim980710101148
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71385
dc.description.abstractHubunga arus perkembangan dunia bisnis ditinjau dari segi hukum, sangat dominan sekali peran penggunaan penyelesaian sengketa alternatif atau alternatif dispute resolution (ADR) terutama arbitrase. dimana pihak-pihak luar selalu menuntut pencantuman klausula arbitrase pada setiap perjanjian bisnis yang mereka lakukan dengan pihak Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHUKUM KLAUSULA ARBITRASEen_US
dc.titleKajian yuridis tentang kekuatan hukum klausula arbitrase dalam perjanjian berkaitan dengan kewenangan mengadili oleh pengadilan ( Putusan Mahkamah Agung Nomor 1715 K/Pdt>2001 tanggal 12 desember 2001en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record