Show simple item record

dc.contributor.advisorPrwowibowo
dc.contributor.authorMurdayani, Luluk Sri
dc.date.accessioned2015-12-21T08:33:08Z
dc.date.available2015-12-21T08:33:08Z
dc.date.issued2015-12-21
dc.identifier.nim960910301063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/68224
dc.description.abstractSebagaimana kita ketahui bahwa mayoritas penduduk lndonesia bennukirn di pedesaan. Pada setiap tahun laju pertumbuhan penduduk di daerah pedesaan semakin meningkat. Peningkatan jumlah penduduk tidak seimbang dengan areal tanah pertanian yang tersedia sebagai sumber penghasi Ian ekonomi orang desa. Kenyataan ini tentu saja menirnbulkan berbagai dampak sosial seperti pengangguran, perampokan, kerniskinan dan sebagainya. Pada masyarakat dcsa yang rnasih tradisional, kebiasaan mcreka masih terikat oleh nilai-nilai sosial budaya yang dimilikinya. Masyarakat tumbuh dan berkembang di atas nilai-nilai yang tclah mcniadi milik masyarakat tersebut. Nilai-nilai yang di junjung tinggi dalam masyarakat desa tidak selalu searah dengan nilai yang hendak di tanamkan oleh suatu inovasi atau pembaharuan. Oleh karena kuatnya masyarakat untuk mempertahankan nilai yang dimilikinya sehingga nilai-nilai baru sulit diterirna apalagi untuk di terapkan dalam kehidupannya. Demikian pula halnya dengan kebiasaan kawin usia muda, di masyarakat desa masih banyak yang mclakukan pcrnikahan di bawah usia. Kebiasaan orang tua untuk mencnlukan jodoh bag; anaknya masih sering kita jumpai. Terutarna di desa-desa yang bclum begitu terjangkau oleh saran a komunikasi dan transportasi yang baik. Pada masyarakat pedesaan seorang anak sangat tergantung pada orang tuanya, terutama dalam hal perkawinan. Perkawinan menurut Undang-undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1974 ialah: "Ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Dengan sendirinya perkawinan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan unsur-unsur keagamaan dan kerohanian. Perkawinan bukan hanya menyangkut unsur-unsur lahiriah, akan tetapi juga diikuti oleh unsur-unsur batiniah yang dalam dan Iuhur. Membentuk suatu keluarga jelas bertujuan untuk meneruskan keturunan, memelihara dan rnendidik anak-anak dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sayang. Dilihat dan segi ini kehidupan keluarga yang rukun akan merupakan sumber tumbuhnya masyarakat yang baik di masa dcpan, dan dari keluarga yang demikian itu pula akan melahirkan generasi yang sehat lahir dan batin, yang akan memperkokoh pembangunan dan pertumbuhan bangsa kita dimasa depan. Oleh karen a itulah perkawinan dipandang sebagai suatu usaha untuk mewuj udkan kehidupan yang berbahagia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Soleh ( 1991: 14) sebagai berikut: Kebahagiaan itu lebih menggambarkan suatu keadaan atau situasi yang mengandung nilai-nilai psikologis didalam suatu situasi kehidupan sehingga dalarn situasi tersebut individu dapat memperoleh kepuasan fisik maupun psikis. Situasi psikologis ini memberikan rasa aman kepada individu dalam memuaskan kebutuhannya, sedangkan kesejahteraan menggambarkan kemaj uan atau kesuksesan didalam hid up baik materiil maupun spirituil dan sosial secara seimbang, sehingga menimbulkan ketenangan dan ketentraman hidup, sehingga dapat menyongsong kehidupan mendatang dengan gembira dan optimal. Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa hidup sejahtera adalah kehidupan yang mendapat limpahan nikmat Allah SWT baik yang bersifat materiil maupun spiritual sehingga terpenuhinya kebutuhan jasmani dan menimbulkan suatu ketenangan dan ketentraman jiwa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectperkawinan usia mudaen_US
dc.titleDampak Perkawinan Di Usia Muda Terhadap Keharmonisan Keluargaen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record