Show simple item record

dc.contributor.advisorYASA, I Wayan
dc.contributor.advisorWIDIYANTI, Ikarini Dani
dc.contributor.authorFAUZI, M. Trihasofi
dc.date.accessioned2015-12-18T00:38:16Z
dc.date.available2015-12-18T00:38:16Z
dc.date.issued2015-12-18
dc.identifier.nim110710101064
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67795
dc.description.abstractTujuan penulisan penelitian skripsi ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan secara umum dari penulisan skripsi ini adalah guna memenuhi dan melengkapi tugas dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu hukum yang diperoleh selama bangku kuliah dengan praktik yang yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, dan sebagai sumbangan pemikiran dan wawasan untuk almamater tercinta sehingga dapat menambah koleksi yang berguna serta dapat memberikan manfaat bagi para pihak yang mempunyai kepentingan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Untuk tujuan khususnya ialah untuk mengetahui dan memahami pembagian harta bersama, perkawinan poligami jika suami meninggal dunia, Untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap hak waris anak dari istri kedua dalam perkawinan poligami, dan untuk mengetahui dan memahami apa yang dapat dilakukan ahli waris anak dari istri kedua, jika hak warisnya tidak diberikan oleh ahli waris yang lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan perundang undangan (statue approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum yang digunkan adalah analisis deduktif. Berdasarkan analisa dari pembahasan permasalahan yang telah dilakukan, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah pertama, Pembagian harta bersama karena adanya perkawinan poligami jika suami meninggal dunia atau cerai mati yaitu separuh dari harta bersama. Ketentuan ini diatur dalam pasal 96 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kedua, Perlindungan hukum untuk anak dari istri kedua dalam perkawinan poligami meliputi perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan preventif dalam hal ini meliputi pemberian izin poligami dari pengadilan agama. Pemberian izin ini membuktikan bahwa perkawinan poligami yang dilakukan adalah sah, secara otomatis akan melahirkan anak sah yang hak waris terhadap orang tua atau ayahnya dilindungi oleh hukum. Untuk perlindungan hukum represif apabila terdapat ahli waris yang merugikan hak waris anak dari istri kedua dalam perkawinan poligami tersebut maka negara memberikan perlindungan hukum untuk anak tersebut yang dirugikan agar dapat mengajukan gugatan guna memperjuangkan haknya.. Ketiga, apabila ahli waris lain tidak memberikan pembagian harta warisan kepada anak dari istri kedua tersebut, maka upaya hukum yang dapat dilakukan anak dari istri kedua sebagai ahli waris, yakni: dapat meminta pembagian waris dengan cara baik-baik kepada yang bersangkutan atau musyawarah, tetapi apabila tidak mendapatkan respon yang baik dari ahli waris lain maka anak yang dirugikan tersebut dapat mengajukan gugatan pembagian harta warisan ke Pengadilan Negeri, atau jika perkawinan pewaris dicatatkan di Kantor Urusan Agama, anak tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama di tempat tanah warisan tersebut berada.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHAK WARIS ANAKen_US
dc.subjectPOLIGAMIen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM HAK WARIS ANAK DARI ISTRI KEDUA DALAM PERKAWINAN POLIGAMIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record