Show simple item record

dc.contributor.advisorKhoiron
dc.contributor.advisorMoelyaningrum, Anita Dewi
dc.contributor.authorNur aini, Titik Latifah
dc.date.accessioned2015-12-03T12:09:01Z
dc.date.available2015-12-03T12:09:01Z
dc.date.issued2015-12-03
dc.identifier.nim092110101107
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66292
dc.description.abstractMakanan adalah kebutuhan dasar bagi manusia untuk keberlangsungan hidupnya. Berdasarkan PP RI No. 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan, pangan yang dikonsumsi masyarakat harus berkualitas dengan memenuhi beberapa kriteria, diantaranya aman, bergizi, bermutu dan dapat terjangkau oleh masyarakat. Salah satu syarat pangan yang berkualitas adalah aman dari bahan-bahan berbahaya. Pewarna makanan adalah salah satu bahan tambahan makanan yang sering ditemukan dalam makanan. Permasalahannya saat ini produsen banyak menggunakan pewarna makanan terlarang pada hasil olahannya dan bernahaya bagi kesehatan, yaiatu Methanil Yellow. Penggunaan pewarna Methanil Yellow sering disalahgunakan dalam pangan, salah satunya digunakan untuk pewarna pada mi basah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, melarang penggunaan zat pewarna Methanil Yellow dalam pangan. Penggunaan Methanil Yellow ditemukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta pada 7 Agustus 2014 dalam sidak yang dilakukan di pasar. BPOM menemukan 10 dari 20 sampel yang positif mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Methanil Yellow pada mi, tahu mengandung boraks, dan pepes mengandung formalin. Studi pendahuluan yang dilakukan oleh penulis di Pasar Tanjung Kabupaten Jember terhadap mi basah menunjukkan adanya beberapa mi basah yang mempunyai warna kuning mencolok dan terdapat titik-titik warna kuning yang tidak merata. Penulis menduga adanya zat pewarna sintesis pada mi basah tersebut, sehingga penulis ingin mengetahui apakah terdapat pewarna Methanil Yellow pada mi basah yang dijual di Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Agar mendapatkan informasi yang lebih mendalam penulis ingin melakukan penelitian pada produsen pengolahan mi basah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui gambaran penerapan higiene sanitasi pada proses produksi dan keberadaan pewarna Methanil Yellow pada mi basah. Penelitian ini dilakukan di salah satu rumah produksi mi basah yang hasil produksinya dijual di Pasar Tanjung, sedangkan untuk uji laboratorium dilakukan di Laboratorium kimia Politeknik Negeri Jember. Populasi pada penelitian ini adalah 3 produsen mi basah dan 11 mi basah yang diambil di Pasar Tanjung Kabupaten Jember, sedangkan sampel yang di teliti adalah industri X yang mempunyai 3 orang karyawan dan 11 sampel yang diambil acak di Pasar Tanjung Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi, dan uji laboratorium. Instrumen pengumpulan data menggunakan lembar observasi dan alat uji laboratorium. Industri X merupakan salah satu industri mi basah dan menjadi pemasok bagi penjual mi basah di Pasar Tanjung Kabupaten Jember yang mempunyai 3 karyawan dan memproduksi 70 kg-150 kg setiap hari. Industri X memenuhi syarat penerapan higiene sanitasi makanan pada variabel-variabel tertentu berdasarkan Kepmenkes RI tahun 2003. Air yang digunakan tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau. Pewarna yang digunakan menggunakan pewarna yang bermerk dan mempunyai ijin edar, sedangkan untuk pengeyal menggunakan STPP (Sodium Tri Poli Phosphat). Perilaku dan higiene personal industri X tidak memenuhi syarat higiene sanitasi, pekerja tidak menggunakan baju yang tidak berlengan dan tidak berwarna cerah, tidak menggunakan celemek dan tutup kepala saat bekerja. Pekerja tidak mencuci tangan setiap hendak menangani makanan. Penyimpanan peralatan diletakkan di tempat terbuka sehingga memudahkan mobilitas vector rodent untuk keluar masuk ke tempat penyimpanan. Berdasarkan 11 sampel mi basah yang diambil di Pasar Tanjung Kabupaten Jember, terdapat empat sampel yang memiliki warna lebih terang dibandingkan dengan sampel lainnya, empat sampel ini diduga menggandung pewarna methanil Yellow yaitu sampel 4, 6, 8, dan 10 karena memiliki warna yang lebih mencolok dan terdapat titik-titik warna. Hasil uji laboratorium terhadap keberadaan pewarna Methanil Yellow pada mi basah menunjukkan adanya enam sampel (54,54%) yang positif mengandung pewarna Methanil Yellow dari 11 sampel yang periksa, yaitu pada sampel yang mempunyai kode 2, 3, 6, 8, 9, dan 11. Sampel yang positif salah satunya berasal dari industri X. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan konsumen lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, selain itu yang lebih penting adalah kesadaran dan sifat kritis produsen dalam mencari informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan pewarna berbahaya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectMETHANIL YELLOWen_US
dc.subjectHIGIENE SANITASIen_US
dc.subjectMI BASAHen_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN HIGIENE SANITASI INDUSTRI MI BASAH “X’ DAN PEMERIKSAAN ZAT PEWARNA METHANIL YELLOW SECARA KUALITATIFen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record