Show simple item record

dc.contributor.advisorSOFYAN, Rusbandi
dc.contributor.advisorSRIONO, Edy
dc.contributor.authorARDIYANTI, Novy
dc.date.accessioned2015-11-19T02:10:23Z
dc.date.available2015-11-19T02:10:23Z
dc.date.issued2015-11-19
dc.identifier.nim000710101038
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64652
dc.description.abstractPada saat sekarang Sakit jiwa tidak dapat di jadikan alasan perceraian karena dalam Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahung 1975, Kompilasi Hukum Islam serta yurisprudensi) tidak mengatur tentang hal tersebut, sedangkan pada masa mendatang sakit jiwa bisa di jadikan alasan perceraian.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectSAKIT JIWAen_US
dc.subjectPERCERAIANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG SAKIT JIWA DIGUNAKAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record